• Polisi Inhu Bekuk Pemilik Sabu dan Ganja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria inisial ES (27)  warga Dusun II Desa Sungai Kuning Binio Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi dari rumahnya, karena kedapatan memiliki Narkotoka jenis sabu-sabu dan daun ganja.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan terlapor inisial ES sudah ditahan di Sel Mapolsek Kelayang untuk kepentingan penyidikan."Sudah ditahan, termasuk barang bukti diduga sabu dan narkotika ganja," jawab Misran, Kamis (17/10/19).

    Barang bukti yang disita antara lain, dua paket plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.02 gram dan 1 paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan berat kotor 0.67  gram.

    Kronologi penangkapan kepada inisial ES bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, tentang sering terjadinya transaksi narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) rumah terlapor, Rabu (16/10/19).

    Atas informasi tersebut Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi memerintahkan Kanit Reskrim Aipda P Krisdianto Sinaga, S.Sos melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi A1 dan akhirnya dilakukan penangkapan.

    Awalnya, kata Misran, ES kepada Polisi masih membantah menguasi Narkotika.

    Namun setelah dilakukan penggeledahan dirumah terlapor ditemukan 2 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam toples  berisikan beras sebanyak 1 paket sabu dan 1 paket lagi disembunyikan didalam kamar pelaku dan pelaku mengakui barang bukti yang disita milik terlapor.Sandar Nababan

  • No Comment to " Polisi Inhu Bekuk Pemilik Sabu dan Ganja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg