• Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 21 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Hingga kini jajaran Polda Riau telah menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Demikian dkiungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) AKBP Andri Sudarmadi SIK MH, Senin (21/10/19)."70 tersangka ini, 68 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi,"terang Andri.

    Dua korporasi itu adalah, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), lokasi lahan terbakar di Desa Kuala Panduk, Kect Meranti, Kabupaten Pelalawan.  Dengan luas areal yang terbakar 150 hektar.

    Kemudian, PT Teso Indah (TI) di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Dengan luas lahan terbakar 69 hektar.

    Rinciannya, sebanyak 27 kasus proses sidik. Kemudian, 16 kasus tahap satu dan satu kasus berkas dan tersangka dinyatakan lengkap (P21). Sisanya, 22 kasus telah tahap dua.

    Sedangkan kasus Joint Investigation antara Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau, PT Adei Plantation yang terbakar di Areal HGU berlokasi di Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Dengan luas areal yang terbakar 4,25 hektar.

    Kemudian, melibatkan tersangka PT Gelora Sawit Makmur (GSM) terbakar di Areal PT GSM, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dengan luas areal yang terbakar 106,54 hektar.

    Selanjutnya, tersangka PT Wahana Sumber Sawit Indah (WSSI) lahan yang terbakar di Areal Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dengan luas areal yang terbakar 72,053 hektar.

    "Kelima korporasi itu, diduga membakar lahan untuk menanam sawit. Penyidikan dilakukan oleh penyidik Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri dan penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau,"sebut Andri.

    Rinciannya, sebanyak 27 kasus proses sidik. Kemudian, 16 kasus tahap satu dan satu kasus berkas dan tersangka dinyatakan lengkap (P21). Sisanya, 22 kasus telah tahap dua.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg