KORANRIAU.co- BEM Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa sempat memberi batas akhir 14 Oktober 2019 untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Perppu KPK. Hingga kini, tanda-tanda Perppu belum ada. Lalu, apa sikap BEM Trisakti?
Deadline itu diberikan oleh para mahasiswa saat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Mereka yang hadir di antaranya Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad, serta mahasiswa dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).
Saat dihubungi pada Minggu (13/10), Dino mengatakan masih berkonsolidasi dengan mahasiswa di kampus lainnya terkait rencana demonstrasi menuntut diterbitkannya Perppu KPK. Dino mengatakan pihaknya tidak akan aksi pada Senin (14/10) hari ini.
"Hasil akan diputuskan hari Senin (14/10/2019). Kalau hari Senin aksi kayaknya nggak aksi," kata Dino saat dihubungi, Ahad (13/10).detikcom/nor
No Comment to " Hari Ini 'Deadline' Perppu KPK, BEM Trisakti Dkk Akan Putuskan Sikap "