• Bapenda Pekanbaru Kejar Pajak Restoran dan Rumah Makan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 22 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menyisir sejumlah rumah makan dan restoran di Pekanbaru khususnya di kawasan Jalan Arifin Ahmad-Paus.

    Kegiatan itu dilakukan guna meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.Untuk mengejar capaian PAD dari sektor pajak restoran, sebanyak 364 orang dari tim gabungan Bapenda Kota Pekanbaru akan diturunkan untuk melakukan validasi data maupun memberikan peringatan terhadap wajib pajak.

    "Kita akan turun malam ini. Sasaran kita disepanjang jalan Arifin Ahmad dan Paus. Karena disitu kita anggap yang berpotensi setelah kita turun kemarin di Jalan Riau," Kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (22/10).

    Dikatakannya, bahwa ada tiga sektor pajak yang potensial menjadi target untuk meningkatkan PAD. Yaitu dari sektor pajak restoran, reklame, dan pajak air tanah.

    Kemudian untuk target rumah makan dan restoran yang menjadi sasaran adalah rumah makan yang beromset Rp 15 juta per bulan.

    Rumah makan dan restoran yang kita sasar. Mereka yang beromset diatas Rp15 juta per bulan. Itu yang kita kenakan pajak," ujarnya.

    Ia juga mengatakan, untuk sepanjang jalan Arifin Ahmad terdapat 52 restoran dan rumah makan yang akan dilakukan validasi data oleh Bapenda. Mereka akan didata apakah dikenakan pajak atau mereka menunggak pajak. Sementara untuk di Jalan Paus ada 24 restoran dan rumah makan.

    Menurutnya, saat ini Bapenda telah berhasil mengumpulkan PAD senilai Rp511 Miliar, dari 10 sektor pajak yang ada.

    Dengan rincian, pajak hotel Rp 32,6 miliar, pajak restoran Rp 96,4 miliar, pajak hiburan Rp 17,8 miliar, pajak reklame Rp 25,9 miliar, pajak penerangan jalan Rp 89 miliar, pajak parkir Rp 17 miliar, pajak air tanah Rp 2,6 miliar, pajak sarang walet Rp 123 juta, BPHTB Rp 106 miliar, PBB Rp120 miliar.

    "Sampai hari ini kita sudah capaian kita sudah mencapai Rp511 Miliar. Menunjukkan trend yang positif pada tahun lalu, dimana tahun lalu per Desember hanya mencapai Rp503 Miliar," ungkapnya.

    Jadi, untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pekanbaru sebesar Rp 796 miliar, Bapenda harus bisa mendapatkan Rp 285 miliar lagi dari 10 sektor pajak yang potensial tersebut.Rahmat
  • No Comment to " Bapenda Pekanbaru Kejar Pajak Restoran dan Rumah Makan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg