• Polres Inhu Bekuk Kawanan Curat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 07 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Dua orang kawanan tersangka (TSK) kawanan pencarian dengan pemberatan (curat) ditangkap Polisi, Jumat (6/92019( sekira pukul 07.30 Wib.

    Untuk kepentingan penyidikan dan mempertangung jawabkan perbuatannya kedua orang TSK inisial BJS (22) warga Sei Arang Kelurahan  Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan inisial MRH (54) warga yang sama di Inhu itu ditahan di Sel Mapolsek Batanggangsal.

    Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui PS paur humas Aipda Misran, Sabtu (7/9/2019) membenarkan kedua orang terlapor sudah diamankan di Mapolsek Batanggangsal.

    Kronologis penangkapan berawal dari  tangkap tangan terlapor MRH oleh warga karena mengambil 2 liter bensin tanpa seizin pemiliknya yang akhirnya diamankan ke Polsek Batanggansal dan di introgasi.

    Selama di introgasi, Kata Misran, terlapor MRH justru mengakui ianya bersama kawanan inisial BJS pernah berbuat Curat di Desa Seiakar sehingga  dilakukan penangkapan.

    "Ketika dilakukan penangkapan kerumah BJS didapati barang bukti berupa 1 unit DVD Player merk FLECO yang sehari harinya digunakan untuk mendengar musik dan diakui barang bukti tersebut hasil Curat kedua di Desa Ringin Kacamatan Batanggansal," papar Misran.

    Terkait barang bukti 1 unit DVD Player yang diamankan Polisi dari rumah terlapor BJS, PS paur humas Polres Inhu Brigadir Misran mengatakan koran Cura atau pelapor atas nama Iwan Saputra telah melaporkan Curat ke Mapolsek Batanggangsal, Kamis (27/6/2019).

    Kronologi Curat kerumah korban terjadi pada saat rumah ditinggal pergi menghadiri undangan pesta.

    Namun naas, sepulang dari pesta rumah korban yang awalnya terkunci sudah dicongkel dan dilaporkan kehilangan 1 unit TV LED merk POLYTRON 32 Inci, 1 unit laptop merk ACER warna hitam, 1 unit DVD Palyer merk FLECO, 1 unit Handphone merk VIVO Y55 warna putih dan 1 buah tas selempang merk Crocodile beserta isinya sudah tidak ada dengan kerugian sekitar 5 juta. Sandar Nababan

  • No Comment to " Polres Inhu Bekuk Kawanan Curat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com