• Komisi III DPR Tak Akan Libatkan Panel Ahli dalam Seleksi Capim KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 07 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Komisi III DPR tidak akan melibatkan panel tim ahli dalam proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Capim KPK).

    Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya ingin mempercepat proses seleksi Capim KPK agar dapat diselesaikan pada periode ini. Maka, agar mempersingkat waktu, Komisi III tidak membentuk tim panel yang terdiri dari para ahli di luar anggota DPR.

    "Kalau pakai panel lagi kejar waktu. Kita kan ingin selesai di DPR periode ini," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

    Pembentukan tim panel ahli tidak diwajibkan dalam proses seleksi pimpinan sebuah lembaga tinggi negara. Namun, dalam proses seleksi sebelumnya Komisi III melibatkan sejumlah ahli yang berlatarbelakang praktisi maupun akademisi.

    Misalnya, dalam proses seleksi 11 calon Hakim Mahkamah Konstitusi pada awal 2019 lalu. Komisi III menunjuk tujuh pakar hukum tata negara untuk membantu dalam uji kepatutan dan kelayakan.

    "Kalau pakai panel lagi kan lama lagi waktunya dengan masa waktu tinggal beberapa minggu," kata Masinton.

    Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan dimulai dengan pembuatan makalah oleh capim KPK pada Senin (9/9/2019).kompas/nor
  • No Comment to " Komisi III DPR Tak Akan Libatkan Panel Ahli dalam Seleksi Capim KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com