KORANRIAU.co,RENGAT- Menjelang pengambilan sumpah jabatan 40 Anggota DPRD Inhu terpilih periode Tahun 2019-2024, Senin (9/9/19) mendatang, hingga kini Sekretaris Dewan (Sekwan) belum menerima calom pimpinan (Capim) sementara yang akan memimpin Rapat Paripurna.
Sekretaris Dewan (Setwan) Kuwat Widianto dan Kabag Risalah Rengga, membenarkan rencana rapat paripurna pengikraran kepada 40 anggota DPRD Inhu terpilih periode lima tahun mendatang akan digelar besok di gedung DPRD Inhu di Pematangreba.
Namun sayang, dua nama calon pimpinan (Capim) sementara di DPRD Inhu hingga saat ini belum diterima Setwan. "Kami sudah menyurati kedua Parpol tapi belum ada jawaban," jawab Kabag Risalah, Rengga, Jumat (7/9/2019).
Sebagaimana diatur undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang susunan tatib DPRD Kabupaten Kota, maka yang berhak menjadi Capim sementara adalah Parpol yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
Sementara catatan KPU Inhu pemenang Pemilu april kemarin adalah partai Golkar sebanyak 32.784 suara disusul partai PKB sebanyak 27.392 suara.
Menurut Rengga, jika pada saat rapat paripurna pengangkatan sumpah jabatan anggota DPRD Inhu terpilih Minggu besok unsur pimpinan Dewan sebelumnya tidak dapat hadir, maka, yang menjadi pimpinan rapat akan dipilih dari anggota Dewan terpilih di usia paling tua dan termuda.
Dikonfirmasi Ketua umum DPD partai Golkar Inhu H Yopi Arianto, SE dan ketua DPC partai PKB Inhu Heri Sukandi, SE, belum memberikan jawaban.
Salah seorang anggota DPRD Inhu terpilih untuk kali kedua, Heber Lubis, SE, dari parpol PDI-P mengaku telah menerima undangan rapat paripurna pelantikan pada hari Senin mendatang. "Besok general repetisi," singkat Heber.Sandar Nababan

No Comment to " Setwan DPRD Inhu Belum Terima Nama Capim Sementara "