• Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Karhutla

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 23 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polda Riau sejauh ini telah menetapkan 59 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tersebar di seluruh Polres kabupaten/kota.

    Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kombes Pol Sunarto, Senin (23/9/19) di Pekanbaru."Sampai ini kita telah menetapkan 59 tersangka pembakar lahan,"katanya.

    Sunarto merincikan, jumlah Laporan Polisi (LP) 56, P21 ada satu kasus, sidik 32 kasus, tahap 1 ada tujuh kasus, tahap II ada 16 kasus. Sementara luas area terbakar mencapai 1.519,2999 hektar.

    Polisi juga telah memasang garis polisi di area PT ADEI Plantation & Industry, dan sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

    "PT ADEI Plantation & Industry ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara  PT SSS ditangani oleh Polda Riau. Dan sampai saat ini sudah ada 43 saksi dari PT SSS yang diperiksa. Namum masih ada saksi ahli yang blum diambil keterangannya,"jelasnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Karhutla "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com