• Lagi, Polres Inhu Tangkap Seorang Pelaku Karlahut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau AKBP Dasmin Ginting menegaskan jika jajarannya kembali berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

    Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Inhu di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy, akhirnya menetapkan seorang pria berinisial IS (32) warga Jalan Lintas Rengat- Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat menjadi TSK Karlahut.

    Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa dari 4 orang saksi dan sita barang bukti berupa 1 buah korek api mancis warna Ungu berikut 2 Keping kayu arang bekas terbakar.

    "Dua orang saksi diperiksa diantaranya dari KPBD Kabupaten Inhu dan 2 orang saksi lainnya dari masyarakat sipil," ungkap Kapolres melalui PS paur humas Aipda Misran, Kamis (19/9/19).

    Kejadian bermula pada saat tim gabungan Karhutla TNI Polri dan KPBD Pemkab Inhu melaksanakan patroli yang akhirnya menemukan pelaku inisial IS saat berada di lokasi kebakaran lahan miliknya dengan luas kurang lebih 2 Ha yang sudah terbakar.

    Akibat perbuatannya pelaku IS dijerat  pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) UU RI No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan berikut Pasal 187 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

    Kepada Masyarakat maupun Perusahan, Kapolres Inhu untuk saling  menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.Karena dampak dari membakar dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan dapat tercemar yang diakibatkan kabut asap.

    "Mari kita bekerja sama berperan aktif dari pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah kita kususnya Kabupaten Inhu," pesan Kapolres.sandar nababan
  • No Comment to " Lagi, Polres Inhu Tangkap Seorang Pelaku Karlahut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg