KORANRIAU.co,RENGAT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuka pelayanan gratis pengurusan kartu identitas anak (KIA) di stand MTQ.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pemkab Inhu Syaiful Bahri membenarkan partisipasi Disdukcapil Pemkab Inhu membuka stand bazar MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2019 di Danau Raja Rengat sekaligus pelayanan pendaftaran kartu identitas anak (KIA) gratis.
'Alhamdulillah sudah ratusan orang tua yang mendatangi bazar. Sekaligus mendaftarkan anaknya untuk pencatatan di KIA,"kata Syaiful Bahri, Selasa (24/9/19).
Dikatakan, perlunya menerbitkan 'ktp anak' atau kartu identitas anak (KIA) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak bertujuan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
"Anak yang dapat diterbitkan KIA dan atau KTP anak dalam usia 0-5 tahun dan untuk anak usia 5 sampai 17 tahun,"sebutnya.Sandar Nababan

No Comment to " Disdukcapil Inhu Layani KIA Gratis di Stand MTQ "