• Alot, Paripurna Pengesahan Fraksi DPRD Inhu Ditunda

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 17 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Sidang paripurna pengesahan Fraksi DPRD Inhu di gedung DPRD Inhu Selasa, (17/9/2019) berjalan alot.

    Akibatnya sidang paripurna kali pertama digelar dan dipimpin dua orang pimpinan sementara tersebut harus ditunda dan kembali dijadwalkan pada hari Jumat (20/9/2019) mendatang.

    Salah satu pemicu 40 anggota dewan  belum sepakat mengesahkan fraksi usulan Parpol karena jumlah fraksi yang diusul masing masing Parpol belum berpedoman pada pasal 162 ayat 7 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang MD3.

    "Dalam undang undang ini diatur pembentukan fraksi gabungan maksimal 2 fraksi, tapi ini kenyataannya malah ada tiga fraksi gabungan," sebut Politisi PPP, Suharto, SH.

    Dengan demikian, kata Ketua DPC PPP Inhu itu, sebanyak 3 fraksi gabungan yang diusulkan dari masing masing Parpol ke pimpinan sementara DPRD Inhu perlu didaur ulang.

    Ditengah alotnya rapat paripurna pengesahan Fraksi, salah seorang anggota dewan dari Politisi PKS Dapil Inhu II, Mulianto, berharap marwah DPRD Inhu dapat dicerminkan dari disiplin anggota khususnya pada rapat paripurna tidak saling sela atau interupsi sebelum seizin pimpinan.

    Sedangkan anggota DPRD dari Politisi Gerinda, H Suwardi berpendapat segala perbedaan pendapat hendaknya tidak berlarut larut. Kalau ada yang belum pas diperbaiki secepatnya, karena, kita sudah waktunya bekerja," saran Politisi dari Dapil Inhu I itu.

    Mencermati dinamisnya pendapat dari anggota rapat, Ketua sementara Daniel Eka Perdana dan Watua sementara Masrullah memutuskan tunda rapat dan akan menyurati masing masing Parpol guna mendaur  ulang fraksi maksimal 2 fraksi.

    "Insya Allah, hari Jumat (20/9/2019) nanti paripurna lagi. Selama dua hari ini disusun ulang," sebut Politisi Golkar itu, usai sidang.

    Pantauan, 40 orang anggota DPRD Inhu periode 2009-2024, 6 orang diantaranya absen tanpa alasan.

    Sebelumnya pimpinan sementara DPRD Inhu membacakan usulan pembentukan fraksi dari masing masing Parpol sebanyak 8 Fraksi dan 3 fraksi  diantaranya fraksi gabungan sehingga bertentangan dengan undang undang MD3.Sandar Nababan
  • No Comment to " Alot, Paripurna Pengesahan Fraksi DPRD Inhu Ditunda "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg