• Dugaan Suap Anggota DPRD Riau, Polresta Periksa Saksi Kunci

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 19 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polresta Pekanbaru terus memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan suap oknum Anggota DPRD Riau berinisial NJ, terhapa Anggota Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS).

     Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam mengatakan diantara saksi yang diperiksa itu adalah AR. Dia adalah saksi kunci yang diduga mengantarkan uang untuk Anggota KPPS di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, daerah pemilihan (Dapil) oknum dewan tersebut.

    Pemeriksaan AR itu dilakukan Ahad (18/8/19)."Dia (AR-red) datang sendiri untuk memberikan keterangannya,"kata Awaluddin.

    Selain AR lanjut Awaluddin, pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya. Rencananya empat orang bakal dipanggil.

    "Ada empat lagi yang akan dipanggil. Surat panggilan telah kita layangkan,"ungkapnya.

    Terkait oknum dewan itu, Awaluddin mengaku belum memeriksanya. Ini dikarenakan yang bersangkutan karena sakit.

    Untuk diketahui, dugaan suap melibatkan legislator terpilih NJ ini terjadi saat proses pemungutan suara pada pemilihan umum April 2019 lalu. Saat itu, NJ yang merupakan calon petahana kembali bertarung di pemilihan legislatif dan berhasil terpilih kembali.nor
  • No Comment to " Dugaan Suap Anggota DPRD Riau, Polresta Periksa Saksi Kunci "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg