• Riau Kini Miliki Perda Narkotika

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 19 Oktober 2018
    A- A+


    KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Provinsi Riau untuk saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.  Perda tersebut kandungannya lebih pada pengaturan pada pencegahan sebelum terjadi korban dalam penyalahgunaan.

    Anggota Panitia Khusus DPRD Riau terkait Perda itu, Siswaja Muliadi, sekaligus juru bicara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus mengatakan dengan adanya Perda ini maka ada upaya dari pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan sebelum adanya korban pengguna atau kecanduan bisa maksimal. Dimana pencegahan lebih baik dari pada penanganan korban.  

    “Jadi sebelum orang terkena narkoba dilakukan pencegahan-pencegahan,” katanya, Kamis (18/10/2018).

    Disampaikan juga, pencegahan seperti melakukan bimbingan, pendekatan pada masyarakat yang dilakukan acara keagamaan, adat, budaya dan sebagainya. “Ini dilakukan terutama pada usia-usia rentan yaitu para remaja dan sebagainya, seperti dilakukan di sekolah-sekolah dan tempat lain yang strategis,” katanya lagi.

    Sementara itu Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi yang mewakili pemerintah daerah dalam pidato pendapat akhirnya sangat memberi apresiasi dan penghargaan terbentuknya perda ini. Dia berharap perda ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya di Riau. Apalagi perkembangan penyalahgunaan sudah sangat memprihatinkan yang terjadi untuk saat ini.

    Apalagi Riau, kata Hijazi, merupakan daerah yang letaknya strategis berdekatan dengan negara lain yang rentan masuknya narkoba. Perlu penanganan serius, kalau tidak akan membahayakan keberadaan generasi muda.  

    “Perda ini diharapkan agar jadi payung hukum dalam pencegahan yang terarah, terpadu dan terkala. Membeikan perlindungan pada masyarakat akan bahaya narkotika,” sebutnya. (Ismet)
  • No Comment to " Riau Kini Miliki Perda Narkotika "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg