BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga

Recent Posts

  • Rintangi Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Pekanbaru , Honorer jadi Tersangka

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 13 Desember 2025

    Foto: JA saat digiring petugas Kejari Pekanbaru.

    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan seorang honorer Sekretariat DPRD (Setwan) Pekanbaru berinisial JA sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus SPPD fiktif dan makan-minum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

    Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim menemukan hambatan dalam proses penggeledahan, Jumat (13/12) yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga petang.

    "Kejari Pekanbaru telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan Pekanbaru. Saat perkembangan penggeledahan, kami menemui hambatan,"kata Niky didampingi Plt Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Marulitua Johannes Sitanggang, Sabtu (14/12) dini hari.

    Niky menyebutkan, dari informasi awal yang diterima, ada diduga stempel yang berada di motor Yamaha Nmax yang terparkir di kantor tersebut. Setelah ditanyakan, JA tidak mengakui motor tersebut motornya.

    "Berdasarkan alat bukti yang kita terima yang kita pegang, keterangan saksi dan bukti surat bahwasannya motor tersebut adalah miliknya,"terang Niky.

    Sevab itu lanjut Niky, penyidik kemudian melakukan upaya paksa untuk membuka bagasi motor tersebut.Setelah dilakukan upaya paksa dengan memanggil tukang kunci dan membuka bagasi motor, ditemukan 38 stempel dari berbagai dinas pemerintahan baik itu di Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, Batam dan sebagainya.

    Temuan itu kemudian dibawa ke gelar perkara sehingga JA resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    "Dari bukti yang kami dapatkan tersebut, tim penyidik setelah melakukan ekspos dan gelar perkara, kami menetapkan tersangka JA sebagai orang yang merintangi terhadap penyidikan SPPD fiktif dan makan-minum Setwan Pekanbaru," tegasnya.

    Untuk mempermudah proses penyidikan, JA langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Dia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru"Terhitung hari ini tersangka JA langsung kami lakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk.

    Atas perbuatannya, JA dijerat tentang perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 21 dan 22 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 20 tahun," pungkas hrc/nor

  • Kata-kata Indra Sjafri Usai Indonesia Gagal Total di SEA Games 2025

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co- Indra Sjafri mengaku bertanggung jawab penuh atas kegagalan Timnas Indonesia U-23 lolos ke babak semifinal SEA Games 2025.


    Tim Garuda Muda meraih kemenangan 3-1 atas Myanmar di laga pemungkas Grup C, Jumat (12/12). Kemenangan dengan skor 3-1 itu tidak cukup untuk membawa Indonesia melangkah ke fase gugur.

    Pertama, kita nggak lolos grup. Secara teknis, orang yang paling bertanggung jawab adalah saya," ucap Indra usai pertandingan.

    Klasemen Runner Up Terbaik SEA Games 2025 usai Indonesia Hajar Myanmar

    "Jadi, saya mohon maaf, semua masyarakat Indonesia. Dan secara teknis, saya ulangi lagi ini tanggung jawab saya. Terima kasih," katanya melanjutkan.

    Kemenangan dengan skor 3-1 menempatkan Timnas Indonesia U-23 sebagai runner up Grup C. Namun, Ivar Jenner dan kawan-kawan kalah dari Malaysia dalam perebutan satu tiket lolos melalui jalur runner up terbaik.

    Timnas U-23 dan Malaysia sama-sama mengoleksi tiga poin setelah melakoni dua pertandingan. Namun, Malaysia memiliki produktivitas gol yang lebih baik ketimbang Indonesia.


    Malaysia mencatatkan selisih gol 4-3 di fase grup. Sedangkan Timnas Indonesia U-23 memiliki selisih gol 3-2.

    Kegagalan Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal juga berarti gagal mempertahankan gelar yang diraih dua tahun lalu. Ketika itu, Indra Sjafri berhasil membawa Timnas U-23 meraih medali emas di SEA Games 2023. cnnindonesia

  • Laporan Rahasia Ungkap AS Bakal Kalah Telak jika Perang dengan China

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Laporan rahasia Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyatakan negara ini akan kalah telak jika ikut campur dalam perang terkait Taiwan dengan China.


    Dokumen yang disebut "Overmatch Brief" itu dibuat oleh lembaga think-tank Pentagon, Kantor Penilaian Jaringan (Office of Net Assessment), dan diajukan ke Gedung Putih baru-baru ini.

    Laporan itu berisi simulasi perang Pentagon saat China menginvasi Taiwan, mereka bisa melumpuhkan persenjataan AS sebelum dikerahkan.

    Salah satu sumber menggambarkan betapa tangguh pertahanan China. Dia bercerita saat pejabat di pemerintahan sebelumnya menerima pengarahan Overmatch wajah pejabat itu tampak pucat.

    "Setiap trik yang kita punya, China punya cadangan yang berlapis-lapis," kata sumber itu, dikutip The Independent Kamis (11/12).

    Persenjataan China yang berkembang pesat menempatkan pasukan AS di posisi sangat tak menguntungkan secara operasional di kawasan itu.


    Negeri Tirai Bambu kini punya rudal presisi jarak jauh, armada pesawat canggih, kapal permukaan, dan kemampuan antariksa. China juga memiliki 600 senjata hipersonik.

    "Senjata hipersonik ini bisa bergerak dengan kecepatan lima kali kecepatan suara dan sulit dicegat," demikian laporan itu.

    Laporan Pentagon juga mencatat China bisa menghancurkan banyak senjata canggih AS seperti kapal induk bahkan sebelum mencapai Taiwan.

    Dalam simulasi perang di medan pertempuran, kapal induk Angkatan Laut AS terbaru, USS Gerald R Ford, kerap tak mampu bertahan dari serangan.

    "Ford sangat rentan terhadap bentuk-bentuk serangan baru," demikian laporan itu.

    File itu juga menunjukkan ketergantungan AS ke senjata canggih dan mahal membuat negara ini rentan terhadap senjata yang lebih murah dan diproduksi dengan cepat oleh China.

    Laporan tersebut turut mencantumkan contoh perang Rusia-Ukraina. Negeri Beruang Merah terus menguji persenjataan Barat di medan perang dan musuh-musuh AS mempelajari kekurangan dan kekuatan persenjataan tersebut.

    "Perang di Ukraina menunjukkan betapa rentannya tank-tank saat ini," demikian pernyataan tersebut.

    Penilaian tersebut juga memperingatkan AS tak lagi punya kapasitas industri memproduksi senjata dan amunisi dengan kecepatan dan skala konflik jangka panjang.

    "Washington tertinggal dalam pengembangan senjata canggih secara cepat dibandingkan dengan Beijing dan Moskow karena," lanjut laporan itu.

    Laporan juga menunjukkan China sudah mengembangkan kemampuan untuk menetralisir aset-aset penting Amerika di awal konflik.

    Dokumen tersebut jadi perbincangan usai Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mewanti-wanti AS agar "menangani masalah Taiwan dengan sangat hati-hati."

    Isu Taiwan menjadi bara permusuhan AS dan China. Pulau itu ingin memerdekakan diri dari China. Namun, pemerintahan yang berbasis di Beijing berulang kali menegaskan akan mempertahankan Taiwan bila perlu dengan paksa.

    AS selama ini kerap menunjukkan tindakan provokasi dengan dalih kebebasan navigasi.
    cnnindonesia

  • Kebakaran Terra Drone, Polisi Sebut Ada Kesalahan Sistemik Manajemen

    By redkoranriaudotco → Jumat, 12 Desember 2025


    KORANRIAU.co- Polres Metro Jakarta Pusat menyebut ada kesalahan sistemik yang dilakukan manajemen di balik kebakaran maut Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) beberapa waktu lalu.


    Kebakaran maut itu bersumber dari ruang tempat penyimpanan baterai drone. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa karyawan Terra Drone tidak paham tentang pengelolaan baterai-baterai drone.

    "Dari semua karyawan kami periksa, memang umumnya mereka tidak paham walaupun cuma penjelasan singkat, tapi tidak ada tertulis dan paham bagaimana mengelola barang, baterai tersebut, di ruangan itu bercampur dengan baterai rusak, ada baterai dan sebagainya, itu jadi satu semua," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12) seperti dikutip dari detik.com.

    Padahal, kata Susatyo, berdasarkan aturan yang ada, baterai yang mudah terbakar seperti LiPo harus disimpan secara terpisah.

    Susatyo menyebut hal itu menjadi kesalahan sistemik dalam kasus tersebut. 

    "Sehingga dari kami ini adalah, kesalahan sistemik daripada manajemen," ujarnya.

    Selain itu, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana tahu betul terkait resiko baterai LiPo tersebut. Namun dia diduga lalai hingga berujung pada insiden kendaraan maut.

    "Artinya, bahwa sebagai Direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan," tuturnya.

    Selain kesalahan sistemik itu, polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

    "Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," kata Susatyo.

    Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

    "Ruangan penyimpanan sempit 2x2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama," tuturnya.

    Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo).

    Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan tersebut. Baterai itu lalu terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai laik pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut. Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.

    Akibat kebakaran, 22 orang meninggal dunia.

    Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. cnnindonesia

  • Asmara dan Dendam Motif Pembunuhan Sadis Tukang Becak di Kampar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis seorang tukang becak inisial YA (34) di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

     

    Pengungkapan kasus ini hanya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak penemuan jasad korban. Jasad korban ditemukan di dalam sebuah parit, penemuan ini langsung memicu kehebohan di kalangan masyarakat setempat dan mengundang perhatian tim kepolisian.

    Motif dibalik aksi keji ini diduga kuat adalah masalah asmara dan dendam kesumat pelaku inisial BS (39) terhadap YA warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang ini yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

    Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengapresiasi kecepatan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam pengungkapan kasus ini. Kasus ini bisa terungkap dengan estimasi waktu kurang dari 12 jam. 

    "Alhamdulillah kasus ini cepat terungkap, ini terhitung dari informasi awal sampai dengan kita berhasil mengungkap seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut," ujar AKBP Boby, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (12/12).

    Dikatakan AKBP Boby, kasus ini bermula dari informasi penemuan sesosok mayat di dalam parit di Kelurahan Pasir Sialang pada Kamis (11/12). Korban ditemukan sudah tak bernyawa di lokasi yang tak jauh dari pintu tol, bersama dengan motor becaknya yang terbalik di parit.

    Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya dua luka tusuk di dada kanan dan perut kiri bawah, serta luka pada telinga dan tangan. Luka di tangan diduga sebagai upaya pembelaan diri korban.

    "Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tim Satreskrim mencurigai seorang warga, BS (39) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang sebagai tersangka utama. Kecurigaan ini menguat setelah diketahui bahwa istri pelaku memiliki hubungan gelap dengan korban," kata AKBP Boby.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian, menjelaskan bahwa motif utama tersangka BS menghabisi korban adalah masalah asmara.

    "Pelaku ini gelap mata karena istrinya diduga selingkuh sudah lama dengan korban. Pelaku bahkan mengaku melihat langsung istrinya dan korban berhubungan badan sebanyak 3 kali," ungkap AKP Gian.

    Dendam dan sakit hati yang dipendam membuat pelaku merencanakan pembunuhan. Pada Rabu (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku memanfaatkan momen ketika korban selesai mengantar mertua pelaku ke rumah.

    "TKP tidak jauh dari rumah mertua pelaku, sekitar kurang lebih 500 meter. Saat korban hendak pulang, pelaku yang sudah bersembunyi di balik semak dan pohon langsung menghadang dan menusuk korban di bagian dada dan perut, menyebabkan kematian," tambah Kasat Reskrim.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku mengkondisikan lokasi seolah-olah kejadian tersebut adalah kecelakaan tak terencana dengan membalikkan becak korban.

    Pelaku, BS, berhasil diamankan di rumahnya pada malam hari. Saat penangkapan, polisi mendapati pelaku sudah bersiap dengan sebilah parang. Untuk menghindari bahaya dan melumpuhkan pelaku, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

    "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan kasus tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," pungkasnya. hrc/nor

     

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com