BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga



Recent Posts

  • Ahok Bisa Jadi Calon Gubernur Jakarta Meski Mantan Narapidana

    By redkoranriaudotco → Jumat, 26 April 2024


    KORANRIAU.co-- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024 meskipun berstatus mantan terpidana.
    Syarat pencalonan kepala daerah diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). Pasal itu mengatur pencalonan bagi mantan terpidana.

    "Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," bunyi pasal 7 ayat (2) UU Pilkada.

    Aturan itu kemudian diperjelas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019. Putusan dibuat 11 Desember 2019 atas gugatan yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

    MK memberi tiga poin rincian mengenai syarat mantan terpidana menjadi calon kepala daerah. Tiga poin itu dibubuhkan dalam pasal 7 ayat (2) UU Pilkada.

    "Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: ... g. (i) tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa; (ii) bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana; dan (iii) bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang," bunyi pasal itu setelah putusan MK.

    Ahok divonis dua tahun karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama pada 9 Mei 2017. Ia ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

    Mantan gubernur DKI Jakarta itu bebas murni pada 24 Januari 2019 lalu. Ia menjalani masa hukuman 1 tahun 8 bulan dari total 2 tahun vonis.

    Setelah bebas Ahok memutuskan bergabung menjadi anggota PDIP. Kemudian ia diangkat sebagai komisaris utama PT Pertamina. Namun, ia memutuskan mundur beberapa waktu lalu.

    Ahok menyatakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.

    Setelah pilpres, Ahok membuat podcast berjudul A3 untuk menjawab berbagai pertanyaan warganet. Episode pertama A3 membahas pertanyaan-pertanyaan tentang Jakarta.

    Pada saat bersamaan, PDIP menyatakan Ahok sebagai salah satu kandidat gubernur DKI Jakarta. Nama Ahok bersaing dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Menpan RB Azwar Anas, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

    "Setelah kita jaring baru kemudian dilakukan penyaringan gitu. Setelah dilakukan penyaringan-penyaringan, mungkin akan dilakukan tes-tes tertentu apakah itu psikotes, yang urusannya dengan kepemimpinan dan lain sebagainya," kata Sekretaris DPD PDIP Jakarta Pantas Nainggolan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4).
    cnnindonesia/nor

  • Pj Gubri dan SKK Migas Sumbagut Bahas Progres Industri Hulu

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima kunjungan kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/24).

     

    Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan, bahwa tujuan kedatangan pihaknya untuk bersilaturahmi serta untuk menyampaikan rencana kegiatan industri hulu migas di tahun 2024.

    "Kami dari industri hulu Migas yang berada di wilayah Riau, yang merupakan satuan kerja khusus pelaksanaan minyak dan gas bumi. Tugas utamanya melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan seluruh mitra kerja kami yang melaksanakan investasi, yang tugas utamanya mencari minyak dan memproduksikannya," ujarnya.

    "Tentunya kita paham bahwa minyak ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional dan memberikan ketahanan energi bagi kita semua," imbuhnya.

    Kemudian, Rikky menjelaskan beberapa update kegiatan industri hulu migas yang ada di Riau. Saat ini, sebutnya, terdapat 14 kontaktor kontrak kerja sama, baik yang ada dalam tahapan eksplorasi dan tahapan eksploitasi.

    "Jadi dalam tahapan eksplorasi ini masih berada dalam fase mencari minyak dalam kondisi yang belum menghasilkan, sedangkan tahapan eksploitasi adalah tahapan yang sudah berproduksi dan memberikan nilai manfaat bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," jelasnya.

    Dijelaskan dia, Provinsi Riau menjadi target investasi terbesar di industri hulu migas. Dari seluruh rangkaian kegiatan nasional pihaknya mencatat terdapat 990 sumur yang akan di bor.

    "Dari jumlah itu, 636 sumurnya berada di Provinsi Riau baik eksplorasi maupun eksploitasi, dan sudah ditaja 128 sumur atau sekitar 24 persen dari kegiatan," sebutnya.

    Menganggapi hal tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja yang disampaikan. Serta, Pj Gubri juga berkomitmen untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanannya.

    "Untuk beberapa kendala yang ada dilapangan, tentunya kita akan bantu untuk menyelesaikan, Karena sudah menjadi komitmen kita di Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah untuk sudah memberikan dukungan penuh," tandasnya. rls/nor

     

  • Polda Riau Sita 107 Kilogram Sabu dan 2.401 Ekstasi dari 17 Tersangka

    By redkoranriaudotco →



     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sedikitnya 107 kilogram narkoba jenis sabu dan 2.401 butir pil ekstasi berhasil diamankan oleh Polda Riau dan jajaran. Barang haram diamankan dari 17 orang tersangka.

    Bukan hanya komplotan narkoba dalam negeri, pelaku juga merupakan jaringan internasional.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mejelaskan para tersangka dan barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari operasinya sepanjang bulan Ramadhan kemarin.

    "Barang bukti ini 13,9 kilogram sabu didapat dari tangan tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM," rincinya.

    Selanjutnya, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

    "Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," bebernya.

    17 orang tersangka sendiri berhasil di bekuk dari 8 kasus sepanjang ramadhan 2024 kemarin.

    "Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," bebernya.

    Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

    "kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.

    Dia menekankan tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ," tandasnya.

    Untuk diketahui barang bukti narkoba tersebut saat ini telah dimusnahkan Polda Riau hari ini Jumat (26/04/24). Dimana pemusnahan itu disaksikan langsung oleh para tersangka. Rtc/nor


  • Pemprov Riau Nominator Paritrana Awards 2024

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti wawancara nasional penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Awards) tahun 2024, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Jumat (26/4/24).

    Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha. Penganugerahan tersebut merupakan bukti nyata bagi pihak yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Dalam menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial. Oleh karena itu, tim tersebut menilai serta menguji berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk program jaminan sosial.

    Pj Gubri mengatakan, Pemprov Riau selalu berupaya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja di Bumi Lancang Kuning. Pada kegiatan wawancara ini, ia memaparkan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diterapkan, hingga pengentasan kemiskinan.

    “Alhamdulillah tadi kita diminta untuk wawancara ya, karena kita salah satu kandidat Paritrana Awards. Itu yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, Menko PMK. Artinya penilaian ini bukan sembarangan. Kita sudah diuji terhadap untuk peningkatan perlindungan kepada tenaga kerja dan untuk peningkatan pengentasan kemiskinan juga,” katanya.

    Ada berbagai capaian-capaian yang telah berhasil diraih Pemprov Riau dalam implementasi program-program jaminan sosial ini. Menurutnya, hal tersebut dapat berjalan tentu saja dengan adanya melalui kerjasama antara Pemprov Riau, perusahaan, dan lembaga terkait secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

    “Tadi semua pertanyaan-pertanyaan kita jawab dan tinggalkan menyerahkan kepada panitia hasilnya. Pada intinya bukan pialanya yang mau kami cari, artinya kerja sama antara perusahaan, BPJS, dan Pemprov Riau serta pengusaha berjalan baik. Ini yang perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.

    Lebih lanjut mantan pejabat Kementerian PUPR ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk terus memperkuat dan memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semua pekerja di Riau dapat merasakan manfaat dari program-program tersebut.

    “Kami dari pemerintah provinsi Riau siap mendukung kegiatan-kegiatan dalam program jaminan ketenagakerjaan. Selama ini hubungan kami dengan BPJS sangat bagus sekali. Alhamdulillah, ini kami buktikan dari beberapa kegiatan yang sering kami lakukan seperti rapat bersama dan menyelesaikan masalah-masalah di lapangan,” katanya.

    Sementara Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, ada tiga nominator peraih Paritrana Awards 2024. Selain Pemprov Raiu, juga ada Provinsi Jambi dan Sumatera Utara (Sumut). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berinivasi dan keberhasilan terkait kebijakan jaminan sosial ketenaga kerjaan.

    “Dalam hal ini pak Pj Gubernur Riau telah mengeluarkan regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) tentang perlindungan tenaga kerja yang rentan. Pergub ini menjadi landasan dibentuknya program bernama Pulut Ketan, singkatan dari Perlindungan untuk tenaga kerja rentan.”terangnya.

     

    Program ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Riau terhadap tenaga kerja rentan. Remcananya, Praitrana Awards ini akan diserahan Presiden Jokowi oada puncak Hari Buruh atau May Day mendatang. nor

     

     

  • Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: Kadisnakertrans Riau Boby Rachnat dan Kabid HI Muhammad Yunus.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menindaklanjuti laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, pihaknya telah menerima 45 laporan atau aduan soal THR. Dari jumlah itu, sebanyak 28 laporan telah diselesaikan.

    "Untuk progres penanganan kasus pengaduan atau laporan THR itu, 28 telah kami selesaikan. Artinya, 70 persen dari laporan itu sudah kami tuntaskan,"tegas Boby, Jumat (26/4/24).

    Boby memaparkan, saat ini masih ada 17 kasus yang masih dalam proses. Rinciannya, 9 perkara dalam proses menunggu barang bukti dan 8 masih tahap pemeriksaan.

    Menurut Boby, progres penanganan kasus THR ini setelah Tim Pengawas Disnakertrans Riau turun ke perusahaan dan melakukan pemeriksaan hingga Kamis (25/4/24) kemarin. Hasilnya, cukup memuaskan pihak-pihak terkait.

    Pihaknya lanjut Boby, akan terus menuntaskan perkara atau aduan THR yang masih tersisa."Secepatnya kami selesaikan,"ungkap Boby didampingi Kabid Hubungan Industrial (HI) Muhammad Yunus.

    Secara keseluruhan sebut Boby, pihaknya tahun ini menerima 57 laporan dan konsultasi. Rinciannya, 12 konsultasi dan 45 pengaduan.

    "Dibanding tahun 2023 lalu, memang ada peningkatan jumlah laporan. Tahun lalu hanya 25 laporan saja,"terang mantan Kadispora Riau ini.

    Puluhan laporan dan konsultasi itu sambung Boby, diterima pihaknya melalui Kanal Link Kemnaker RI dan Posko Konsultasi - Pengaduan Disnakertrans Riau. Kemudian ada juga melalui surat resmi, WA Chat, SMS Chat dan Tatap Muka/Offline. nor









INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg