• Polisi Bakar 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 01 Februari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dua kecamatan berbeda. Sebanyak 12 rakit tambang ilegal dimusnahkan dalam operasi terpisah selama dua hari berturut-turut, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan.


    Penertiban pertama dilakukan jajaran Polsek Kuantan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi, di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Operasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan media online mengenai aktivitas PETI di kawasan tersebut.

    Di tiga lokasi berbeda, Desa Kasang Limau Sundai, Desa Rawang Ogung, dan Desa Teratak Jering, petugas menemukan 10 unit rakit PETI yang masih aktif. Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar untuk mencegah digunakan kembali.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto menegaskan bahwa penertiban PETI merupakan langkah tegas aparat dalam merespons keresahan masyarakat.

    “PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” kata Edi Winoto.

    Sehari berselang, Sabtu (31/1/2026), Polsek Singingi kembali melakukan penertiban PETI di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan ini juga berangkat dari laporan masyarakat.

    Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tanpa pelaku di tempat, petugas tetap memusnahkan rakit dengan cara dirusak dan dibakar sebagai langkah pencegahan.

    Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari menyatakan bahwa Polri akan terus melakukan patroli dan penindakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta kelestarian lingkungan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan segera melapor jika mengetahui adanya PETI,” ujarnya.

    Hingga kini, kepolisian memastikan situasi di lokasi penertiban berlangsung aman dan kondusif. Penindakan terhadap PETI disebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. hrc

  • No Comment to " Polisi Bakar 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com