• Tindak Lanjuti Instruksi Plt Gubri, Kadisdik Minta Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 01 Juni 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, telah mengambil langkah cepat dengan memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), bersama beberapa kepala sekolah untuk meminta agar proses pengembalian dana kepada siswa segera diselesaikan.

    Pengembalian dana tersebut berdasarkan temuan inspektorat, dimana terbukti ada sekolah yang melakukan  kelebihan pembayaran seragam sekolah kepada siswa dan wajib segera mengembalikan dana tersebut. Dan Disdik Riau memberikan waktu selama dua pekan agar sekolah mengembalikan kelebihan bayar seragam sekolah.

    Kadisdik Riau, Erisman Yahya, menegaskan sebagai tindak lanjut atas arahan Plt Gubri, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Riau terkait hasil pemeriksaan di sejumlah sekolah. "Kita sudah menyurati seluruh sekokah yang telah meminta kelebihan yabg uang seragam sekolah, dan sesuai dengan apa yang menjadi arahan Plt Gubernur dan segera kita tindak lanjuti. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi inspektorat tentang pengembalian itu harus segera dilakukan,"ujar Erisman Yahya, Senin (1/6).

    Erisman menjelaskan, dalam pertemuan dirinya dengan MKKS dan beberapa kepala sekolah tersebut pihaknya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang terkait agar tidak menunda proses pengembalian kelebihan pembayaran kepada siswa maupun orang tua siswa.

     "Saya sudah memanggil Ketua MKKS Pekanbaru bersama beberapa kepala sekolah dan menegaskan kepada mereka untuk segera mengembalikan kelebihan bayar. Kalau memang ada sekolah yang kelebihan bayar sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, agar segera dikembalikan," tegasnya.

    Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, sebagian besar sekolah yang menjadi objek pemeriksaan disebut telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mengembalikan dana kepada siswa. Erisman menargetkan seluruh proses pengembalian dana dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Ia memberikan batas waktu sekitar satu hingga dua pekan agar tidak ada lagi sekolah yang belum menuntaskan kewajibannya.

    "Penjelasan dari MKKS, mayoritas sekolah sudah mengembalikan. Tinggal beberapa sekolah yang belum. Saya tegaskan, dalam waktu satu pekan atau dua pekan ini semua sekolah yang berdasarkan temuan inspektorat tersebut harus mengembalikan. Nanti akan dibuat surat pernyataan bahwa sekolah-sekolah sudah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran itu kepada siswa," ungkapnya.

     Lebih jauh dikatakan Erisman, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam menjalankan arahan Plt Gubernur Riau dan memastikan seluruh rekomendasi Inspektorat Provinsi Riau dapat ditindaklanjuti secara penuh oleh sekolah-sekolah yang bersangkutan.

    Dengan adanya pengembalian dana tersebut, diharapkan hak-hak siswa dan orang tua siswa dapat terpenuhi serta tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Rls/nor

  • No Comment to " Tindak Lanjuti Instruksi Plt Gubri, Kadisdik Minta Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com