KORANRIAU.co,PEKANBARU- Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait menertibkan sekaligus memusnahkan 145 unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa (2/6/26).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tersebut menyasar sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas PETI.
Sebanyak 260 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungn.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan," kata Hidayat.
Tim kemudian bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat. Petugas mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI dan melakukan pemusnahan terhadap sarana penambangan yang ditemukan.
Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk dan Desa Pulau Panjang. Dari wilayah ini, petugas memusnahkan 43 unit rakit, terdiri dari 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.
Sementara di Kecamatan Cerenti, sebanyak 102 rakit ditertibkan. Rinciannya, 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dihancurkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena saat operasi berlangsung lokasi dalam keadaan kosong.
Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Selain berpotensi mencemari perairan sungai, kegiatan tersebut juga menyebabkan kerusakan bantaran sungai dan mengganggu ekosistem sekitar.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Selanjutnya dilakukan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.
Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat menekan aktivitas PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,"tutupnya. mcr

No Comment to " Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan "