KORANRIAU.co- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat suara usai nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda, Raffi Ahmad terseret dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pras, sapaan akrabnya, mengajak semua pihak
berkonsentrasi dan bekerja sama pada pemulihan ekonomi nasional. Sebab, kata
Pras, kondisi ekonomi saat ini dipengaruhi berbagai faktor.
Pras tak menjawab tegas dan spesifik soal kasus
tersebut.
"Sehingga mari kita saling bergandengan
tangan, saling merapatkan eh barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk
memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," kata dia di kompleks parlemen, Selasa
(9/6).
Raffi sendiri telah membantah tuduhan keterlibatannya
dalam dugaan korupsi importasi tersebut.
Ia malah menyatakan sudah terbiasa disebut-sebut
dalam permasalahan yang terjadi, meskipun sesungguhnya tidak pernah terlibat.
"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad di
Jakarta. "Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa dalam pencucian uang lah,
ini lah."
"Tapi yang pasti, kalau ini, saya tidak
pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," ia
menegaskan seperti diberitakan detikcom, Selasa (9/6).
KPK sebelumnya menyebut nama Raffi terseret usai
sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip
atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas Direktur
Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengaku belum mengembangkan fakta tersebut
lebih lanjut dalam dalam penyidikan kasus di Bea Cukai.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad]
itu menitip," katanya.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan
yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) dalam perkara dengan terdakwa Pimpinan
Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan.
Awalnya, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri
Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)
terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang
merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray
Cargo di AS.
Nama Raffi juga tertuang dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal itu sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan
pada Rabu (20/5).
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di
Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan
Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya
jaksa.
Yohanes lantas menjelaskan bahwa Nelwan merupakan
Kepala Divisi Blueray Cargo di AS. Saat itu, Raffi sedang berlibur.
John Field dan kedua anak buahnya yang bernama
Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas
hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan
Penyidikan DJBC, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan,
Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat
Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
Belakangan, Raffi menggandeng pengacara Hotman
Paris sebagai langkah hukum setelah disebut dalam kasus dugaan suap di
lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret nama presenter
kondangan tersebut.
Dalam unggahan di media sosial bersama Hotman
Paris, Selasa (9/6), Raffi Ahmad memberikan peringatan kepada pihak yang
memberitakan hal yang "jauh dari cerita sebenarnya."
"Mr. @hotmanparisofficial berkata ... Hati
Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang
keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik.
Sampai berjumpa hari KAMIS," tulis Raffi Ahmad.
cnnindonesia

No Comment to " Istana Buka Suara Soal Nama Raffi Ahmad di Pusaran Kasus Bea Cukai "