KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketegangan terjadi di lapangan ketika manajemen PT RSA Belaras diduga melakukan intervensi terhadap mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara ketika melakukan pemetaan pencocokan lahan yang menjadi sitaan negara di Desa Batang Sari Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (22/5/2026)
Dalam aksi tersebut, pihak PT RSA membawa jajaran
Pemerintah Kecamatan Mandah beserta aparat keamanan, yang berujung pada tekanan
terhadap pihak mitra kerja untuk menandatangani sebuah surat kesepakatan.
Insiden ini memicu desakan agar Kapolda Riau
segera mengusut tuntas dugaan pengalihan fungsi hutan bakau (mangrove) menjadi
perkebunan kelapa sawit oleh PT RSA.
Peristiwa tersebut dialami langsung oleh Aryadi
selaku manajemen perusahaan yang memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Agrinas
Palma Nusantara.
Adu argumen sempat pecah di lokasi antara kedua
belah pihak, namun pihak mitra PT Agrinas kalah dalam jumlah personel maupun
tekanan secara batin karena kehadiran pihak-pihak yang dibawa oleh manajemen PT
RSA.
Pihak manajemen PT RSA membawa Camat Mandah,
Polsek Mandah, Danramil Mandah, serta kelompok koperasi dan Kepala Desa Batang
Sari yang juga merangkap sebagai Humas di PT RSA.
"Dengan kalahnya jumlah serta ada tekanan
dari pihak lain terhadap mitra kerja Agrinas, dengan terpaksa kami mau bertemu
dan menandatangani surat kesepakatan itu," ujarnya.
Meski demikian, menurut Aryadi pihaknya tidak akan
mundur dalam menjalankan amanah pengerjaan lahan yang telah diberikan oleh PT
Agrinas Palma Nusantara.
"Pada prinsipnya kami tidak akan mundur
setapak pun dalam hal kepercayaan amanah yang telah diberikan pihak PT Agrinas
Palma Nusantara kepada kami, ini amanah negara kepada kami, maka kami akan
terus bekerja sesuai dengan berita acara PT RSA kepada pihak PKH dan Agrinas,
serta surat SPK kami," tambahnya.
Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dengan
mencocokkan peta resmi, lahan yang menjadi titik persoalan tersebut merupakan
kawasan hutan bakau yang diduga telah digarap secara sepihak oleh PT RSA.
"Sesuai peta yang diberikan Agrinas kepada
kami, lahan itu sudah kami temukan titiknya dan setelah kami cross-check
ternyata lahan yang termasuk hutan kawasan adalah murni lahan hutan bakau yang
dijadikan kebun sawit oleh PT RSA. Kami beranggapan ada pihak tertentu merasa
takut lahan ini terbongkar karena hutan bakau mangrove yang mereka garap, saya
ada saksi masyarakat dan dokumen video foto dari lokasi tersebut,"
jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Pihaknya meminta
ketegasan dari penegak hukum di tingkat kepolisian daerah untuk mengusut tuntas
aktivitas alih fungsi lahan mangrove yang dilindungi tersebut.
"Kami berharap kepada Kapolda Riau dan
Kejaksaan bisa mengusut dengan tuntas siapa pun yang terlibat atas penggarapan
hutan mangrove ini dijadikan lahan sawit PT RSA, Terutama terhadap Kepala Desa
Batang Sari yang diduga ikut bekerjasama dalam penggarap lahan magrove tersebut
" tutupnya. rtc

No Comment to " PT RSA Inhil Diduga Ubah Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit "