KORANRIAU.co,PEKANBARU– Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 paket diduga narkotika jenis sabu disita dari dua pria yang diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km. 8 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (4/5/26) kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kulim Km. 9 dan sekitarnya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria di lokasi,” ujar Kompol Primadona.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA (24) dan BS (26). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 30 paket sabu yang terdiri dari ukuran besar, sedang, dan kecil.
“Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam plafon, dibungkus plastik. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit HP, serta uang tunai sebesar Rp786.000,” jelasnya.
Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Mandau dan sekitarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. rtc

No Comment to " Polisi Mandau Bengkalis Tangkap Dua Pengedar 30 Paket Sabu "