KORANRIAU.co,PEKANBARU- Aksi rekayasa pencurian disertai sandiwara perampokan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terbongkar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Mandau Polres Bengkalis mengamankan dua tersangka pasangan kekasih.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Rabu (20/5/26) sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau.
Korban bernama Nova Muthia (35) melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan barang berharga lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Peristiwa itu sempat membuat geger warga karena awalnya disebut sebagai aksi perampokan disertai penyekapan terhadap salah seorang penghuni rumah.
Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV justru mengungkap sejumlah kejanggalan. Dalam rekaman tersebut, salah seorang penghuni rumah diduga memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum seorang pria masuk ke rumah menggunakan jaket hoodie berwarna gelap.
Pelaku kemudian berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur guna menciptakan kesan seolah terjadi perampokan. Setelah itu, pelaku masuk ke beberapa kamar dan mengambil berbagai perhiasan serta barang berharga milik korban.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan adanya kejanggalan sehingga tim melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama,” ujar Aipda Juliandi, Kamis (21/5/26) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengarah kepada seorang perempuan berinisial KF (24) yang sebelumnya diduga sebagai korban sekaligus pelapor. Polisi kemudian menemukan fakta bahwa aksi tersebut telah direncanakan bersama pacarnya berinisial RT (29).
Berbekal pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RT pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT. ACS, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curian.
"Hubungan korban Nova Muthia dengan tersangka KF adalah saudara kandung. Hasil pemeriksaan awal hasil pencarian para tersangka modus ini untuk kepentingan pribadi," tutup Aipda Juliandi.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. rtc

No Comment to " Pasangan Kekasih di Bengkalis Gondol Emas Rp600 Juta "