• Polsek Tapung Tangkap Dua Pengedar 40 Paket Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 April 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Jajaran Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu s ebanyak 40 paket.


    Kedua tersangka yakni, DE (22) dan  DI (21), merupakan warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, dan ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

    Tersangka DE, ditangkap pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah SP II Desa Kota Bangun. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu-sabu dengan berat 4,57 gram.

    Selanjutnya, tersangka DI  ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Poros SP 1 Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir. Dari pelaku, petugas menyita 27 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 6,93 gram.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan, kedua pelaku sudah lama meresahkan masyarakat.

    Setelah menerima informasi, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

    "Awalnya, petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku DE beserta sejumlah barang bukti. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dalam pemeriksaan awal, pelaku DE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku DI," jelas Kapolsek, Ahad (5/4/26).

    Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan hingga berhasil memancing pelaku DI. Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta 27 paket sabu-sabu siap edar dan langsung dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir.

    Kapolsek juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. rpc
  • No Comment to " Polsek Tapung Tangkap Dua Pengedar 40 Paket Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com