KORANRIAU.co,PEKANBARU - Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa seorang pekerja muda berinisial WH (22) pada Sabtu (4/4) pagi sekitar April pukul 05.20 WIB.
Informasi
yang dihimpun, kejadian nahas itu terjadi di area Drag Chain F MB 24. Korban
dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat insiden tersebut.
Menindaklanjuti
peristiwa itu, Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal
(Sat Reskrim) langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Proses
penanganan tidak hanya melibatkan Unit Reskrim Polsek setempat, tetapi juga
mendapat asistensi penuh dari Sat Reskrim Polres Siak.
Kasat
Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P turun langsung ke lokasi untuk memimpin
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna memastikan
proses penyelidikan berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami
telah melakukan serangkaian tindakan awal, dimulai dari olah TKP yang
komprehensif. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap
saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, petugas K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja,red) perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang
keselamatan kerja," ujar AKP Raja Kosmos, Selasa (7/4).
Polres
Siak menegaskan, penanganan kasus ini tidak berhenti pada olah TKP. Kepolisian
juga akan bersinergi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker), guna mengevaluasi standar keselamatan kerja di lokasi kejadian.
Di
sisi lain, kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
AKP Raja Kosmos menegaskan pihaknya akan mengawal pemenuhan hak-hak korban.
"Kami
turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kami akan mengawal agar hak-hak yang melekat pada korban dapat dipenuhi secara
keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang
berhak," tambahnya.
Saat
ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Fokus utama aparat adalah mengungkap
kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran standar operasional
prosedur (SOP) dalam insiden tersebut.
Polisi
berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dengan melibatkan tenaga
ahli di bidang keselamatan kerja, guna mencegah kejadian serupa terulang di
masa mendatang. hrc

No Comment to " Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja di IKPP Perawang Tewaskan Pekerja "