KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua pria berinisial M dan B yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan dilakukan
setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah
kandang ayam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K
melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H
menyampaikan, bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan
melakukan penyelidikan di lokasi yang berada di Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan
Laguh.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim
Opsnal melakukan penggerebekan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial M (46) dan B (53)
yang merupakan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti
berupa satu dompet kecil warna hitam yang berisi satu paket diduga narkotika
jenis sabu serta satu plastik bening klip merah.
“Kedua tersangka mengakui mendapatkan barang
tersebut dari seseorang berinisial KS alias KB yang saat ini masih dalam
penyelidikan,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua
unit telepon genggam Android merek Vivo dan Realme yang diduga berkaitan dengan
aktivitas transaksi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti
telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses pemeriksaan dan pengembangan
lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, 1 paket diduga
narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 dompet kecil warna hitam,
1 plastik bening klip merah dan 2 unit handphone Android merek Vivo dan Realme.
"Kimi kita masih melakukan pengembangan untuk
memburu pemasok utama berinisial KS alias KB yang telah masuk dalam daftar
penyelidikan," tegasnya. rtc

No Comment to " Dua Pengedar Sabu Pelalawan Ini Transaksi di Kandang Ayam "