KORANRIAU.co,PEKANBARU– Sebanyak 10 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dinyatakan positif menggunakan zat terlarang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Rinciannya terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan. Tim juga mengamankan 5 pengunjung yang masih di bawah umur, terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan.
Hal itu diperoleh dari razia THM oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak sebagai upaya preventif peredaran gelap narkotika, minuman keras, dan pengawasan terhadap anak di bawah umur.
Operasi berlangsung pada Ahad (5/4/2026) dini hari. menyasar ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Apriandi Siregar SH MH tersebut dimulai sekira pukul 00.30 WIB di salah satu Karaoke Keluarga yang berlokasi di Jalan Raya Perawang KM.6, Kelurahan Perawang.
“Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim (Unit PPA), Polsek Tualang, serta personel RAGA Polres Siak,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari pengecekan perizinan operasional tempat hiburan, pemberian imbauan kepada para tamu, hingga pemeriksaan fisik dan tes urine terhadap pengunjung.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Apriandi Siregar SH MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak, khususnya di Kecamatan Tualang.
Langkah ini diambil untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang maupun aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Kami melakukan pengecekan secara mendetail, baik terhadap izin tempat maupun para pengunjungnya,” kata Kasat Benny.
Sangat disayangkan masih ditemukan adanya pengunjung positif narkoba dan kehadiran anak di bawah umur di lokasi hiburan malam. rpc

No Comment to " 10 Positif Narkoba Dalam Razia THM di Perawang Siak "