KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Kabupaten Bengkalis menggagalkan upaya tiga tersangka sindikat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersangka bersama
barang bukti itu terjadi di lokasi berbeda, Rabu (25/3/26) malam.
Pengungkapan berawal sekitar pukul 22.00 WIB, Tim
Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan dua orang tersangka di Jalan Jenderal
Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol). Dalam
operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka
masing-masing berinisial RA (34) dan DO (24).
“Saat dilakukan transaksi, tim langsung melakukan
penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka
ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu,” jelas
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kompol Primadona dalam keterangan
tertulisnya, Kamis (26/3/26).
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku
mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ARH.
Berbekal informasi itu, satu jam kemudian atau
sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan ARH (31)
di sebuah rumah Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita
barang bukti berupa 10 paket diduga narkotika jenis sabu, HP, timbangan
digital, serta uang tunai sebesar Rp1.750.000.
Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang
bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut. rtc

No Comment to " Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Mandau Bengkalis "