KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Mereka tibat di Pelabuhan Dumai setelah menempuh perjalanan laut dari Negeri Jiran menggunakan Kapal Indomal Dynasty, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.
Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, total PMI yang dipulangkan terdiri
atas 71 laki-laki dan 43 perempuan. Dari Aceh 22 orang, Sumatera Utara 21
orang, Jawa Timur 23 orang, Riau 9 orang, NTB 8 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa
Tengah dan Kalimantan Barat 5 orang serta sejumlah provinsi lainnya.
Kedatangan para PMI disambut tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama BP3MI Riau dan P4MI
Kota Dumai.
Proses pemulangan juga didampingi tim dari Konsulat Jenderal Republik
Indonesia Johor Bahru, yang sebelumnya mengawal mereka dari Depot Tahanan
Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh
petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan
Kesehatan Pelabuhan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan
menunjukkan adanya beberapa PMI yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Satu PMI dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan
kejiwaan, satu menderita tuberkulosis (TBC), dan satu lainnya sakit hernia.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu
orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit
hernia. Semuanya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,”
ujar Fanny, Ahad (1/3/26).
PMI yang terdeteksi menderita TBC untuk sementara dipisahkan dan dibawa ke
Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu
proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi.
Sementara itu, PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga
ditempatkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan.
Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan
dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan serius. Begitu pula PMI asal
Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menderita hernia, dinyatakan stabil dan dapat
melanjutkan proses pemulangan.
Fanny menegaskan negara hadir memastikan seluruh PMI kembali dengan aman
dan memperoleh layanan yang layak.
“Negara hadir untuk memastikan mereka kembali dengan aman. Tidak hanya
difasilitasi pemulangannya, tetapi juga diberikan pelayanan kesehatan,
pendataan, hingga edukasi agar tidak kembali berangkat secara nonprosedural,”
tegasnya.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan di pelabuhan selesai, para PMI dibawa
ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan
lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing.
Fanny kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar
negeri melalui jalur ilegal.
“Kasus deportasi seperti ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri
harus melalui prosedur resmi. Risiko bekerja secara nonprosedural sangat besar,
mulai dari persoalan hukum, kesehatan, hingga keselamatan,” pungkasnya. ck

No Comment to " Malaysia Pulangkan 114 Pekerja Ilegal Indonesia Via Dumai "