KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 1.414 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Lima di antaranya langsung bebas.
Penyerahan surat keputusan remisi diserahkan Kepala Lapas Kelas IIA
Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis dilakukan di Masjid At-Taubah dan diikuti
oleh seluruh warga binaan dan petugas dengan tertib dan lancar.
"Dari total warga binaan, sebanyak 1.414 orang memperoleh remisi
khusus Idulfitri," ujar Yuniarto.
Ia merincikan, 1.409 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan
sebagian masa pidana, sedangkan 5 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II
yang memungkinkan mereka langsung bebas pada hari tersebut.
Yuniarto menyampaikan, pemberian remisi merupakan bentuk perhatian negara
kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani
masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat
administratif dan substantif. Kami berharap hal ini menjadi motivasi untuk
terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh,
serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Yuniarto menambahkan, bagi warga binaan yang langsung bebas, momentum
Idulfitri diharapkan menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik.
“Kami berpesan agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan
membawa perubahan positif, menjaga diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang
sama,” tambahnya.
Sebelum pemberian surat keputusan remisi, warga binaan melakukan Salat
Idulfitri. Salat Idulfitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk
meningkatkan keimanan sekaligus mempererat rasa persaudaraan. ck

No Comment to " 1.414 Napi Lapas Pekanbaru Terima Remisi Idul Fitri "