KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satuan Aparat Reserse Narkoba Polres Dumai mengagagalkan ulaya pengiriman paket berisi 1.5 kilogram sabu pada Jumat (30/1/2026). Dalam operasi tersebut ditangkap seorang pria berinisial N (41).
"Pria yang diduga kurir tersebut diamankan saat mengendarai sepeda motor.
Dari oenggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis dari saku depan
celananya, " papar Wakapolres Dumai Komisaris Polisi Rahmadsyah mewakili
Kapolres AKBP Angga Febrian Herlambang dalam jumpa pers di kantornya, Selasa
(3/2/2026).
Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah orangtua pelaku di Jalan Hasanuddin
Gang Makmur berhasil diamankan dua paket sabu dalam kantong plastik yang ada
didalam tas selempang warna hitam.
"Kami juga mendapatkan 16 paket lainnya di tas selempang warna
orange," kata Kompol Rahmadsyah didampingi Kasat Resnarkoba AKP Riza
Effyandi dan Kasi Humas AKP Zaidi Waluyo.
Lebih lanjut Kapokres menjelaskan, saat diinterogasi, N mengakui masih
menyimpan satu paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat putih di
Jalan Al Mubin GG Sepakat Kelurahan Teluk Binjai. Untuk pemeriksaan lebih
lanjut, N beserta semua barang bukti dan sabu senilai Rp1,5 miliar ini dibawa
ke Mapolres Dumai di Jalan Sudirman.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menyebut keberhasilan
menggagalkan narkotika jenis sabu ini terungkap berkat informasi dari
masyarakat.
Dari pengungkapan ini, N mengaku sudah dua kali menerima paket sabu dari
pengendali berinisial A yang saat ini menjadi daftar pencarian orang atau DPO.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku N dijanjikan Rp1 juta oleh DPO inisial A
untuk setiap ons sabu sabu tersebut, atau Rp13 juta keseluruhan nya.
"Dari pengungkapan barang haram ini, Polres Dumai berhasil menyelamatkan
sedikitnya 7.500 jiwa dari ancaman bahaya narkotika," demikian Kasat
Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi.
rtc

No Comment to " Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 1,5 Kilo Sabu "