KORANRIAU.co- Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut hingga lebih 1.800 kali dalam dokumen terkait kasus predator seksual dan pedofilia Jeffrey Epstein.
Kementerian Kehakiman merilis 3.5 juta dokumen
soal Epstein pada Jumat (30/1). Dalam dokumen tersebut pencarian untuk
"Donald Trump" disebutkan lebih dari 1.800 kali.
Dokumen-dokumen itu banyak menjadikan artikel
berita yang menyebut Trump sebagai referensi. Ini terutama relasi politikus itu
terhadap Epstein di masa lalu.
Sebagaimana orang berpengaruh di New York era
1990-an, Trump disebut menjadi rekan Epstein, yang berupaya menggaet selebritas
untuk memoles bisnis dia.
Dokumen yang baru dirilis itu berisi daftar
tuduhan terhadap Trump yang dikumpulkan pejabat Biro Investigasi Federal (FBI)
tahun lalu, tetapi belum terverifikasi.
Selain itu, ada pula catatan FBI terkait perempuan
yang menuduh Trump memperkosanya ketika dia berusia 13 tahun, dan wawancara FBI
dengan salah satu korban Epstein yang menyatakan kaki tangan Epstein, Ghislane
Maxwell, pernah "memperkenalkan dia" ke Trump di sebuah pesta.
Saat ini, sulit mengungkap sepenuhnya cakupan isi
jutaan dokumen itu karena skala rilisnya yang sangat besar.
Di luar itu, juga tak ada bukti tuduhan apa pun
terhadap Trump dalam dokumen baru itu yang dianggap kredibel oleh FBI.
Usai ramai nama dia disebut ribuan kali dalam
dokumen, Trump buka suaka.
"Saya sendiri tidak melihatnya, tetapi saya
diberitahu beberapa orang yang sangat penting bahwa hal itu tidak hanya
membebaskan saya, tetapi juga kebalikan dari apa yang diharapkan
orang-orang," kata Trump pada Sabtu, demikian dikutip CNN.
Sementara itu, Kementerian Kehakiman juga
membantah tuduhan dalam dokumen yang ditujukan untuk Trump.
"Beberapa dokumen berisi klaim yang tidak
benar dan sensasional terhadap Presiden Trump yang diserahkan kepada FBI tepat
sebelum pemilihan 2020," demikian pernyataan resmi kementerian itu.
Mereka lalu berujar, "Untuk memperjelas, klaim tersebut tidak berdasar dan
salah, dan jika punya sedikit saja kredibilitas, tentu saja sudah akan
digunakan sebagai senjata melawan Presiden Trump."
Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengatakan
Kementerian Kehakiman terlambat menyelesaikan pengawasan dokumen dan menyebut
Gedung Putih tak punya wewenang soal ini.
"Izinkan saya memperjelas - mereka tidak ada
hubungannya dengan tinjauan ini," kata Blanche.
"Mereka tak punya pengawasan atas tinjauan
ini. Mereka tak memberi tahu kementerian ini bagaimana melakukan tinjauan kami,
apa yang harus dicari, apa yang harus disunting, dan apa yang tidak boleh
disunting," imbuh dia.
Pengungkapan terbaru ini menjadi pengingat saat
Trump sempat menolak merilis berkas tersebut.
Namun, pada akhirnya Kongres menentang Trump dan
mengesahkan undang-undang yang memaksa Kementerian Kehakiman merilis semua
berkas Epstein pada pertengahan Desember.
Epstein sempat dipenjara karena kejahatannya. Dia
lalu bunuh diri pada 2019.
cnnindonesia

No Comment to " Nama Trump Muncul 1800 Kali dalam Dokumen Baru Kasus Epstein "