KORANRIAU.co- Bareskrim Polri mengungkap modus penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan aksi penipuan itu dilakukan PT
DSI dengan membuat proyek fiktif.
Proyek fiktif itu, kata dia, dibuat PT DSI dengan
memakai data penerima investasi (Borrower) yang sudah ada dan dicatut
seolah-olah memiliki proyek baru.
"Itulah yang kemudian membuat para Lender ini
tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk
untuk melakukan investasi," jelasnya pada saat penggeledahan kantor PT
DSI, Jumat (23/1).
Ade Safri mengatakan dugaan penipuan tersebut
kemudian terendus ketika para korban ingin menarik dana investasi beserta imbal
balik yang dijanjikan pada Juni 2025.
"Ketika jatuh temponya, tidak bisa melakukan
penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI
sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender," tuturnya.
Selain dugaan penipuan, Ade Safri mengatakan dalam
kasus ini terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh PT DSI. Serta
pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan total korban
dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT DSI mencapai 15 ribu orang.
Ia menyebut belasan ribu korban merupakan akumulasi dari aksi penipuan yang
terjadi selama periode 2018-2025.
"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang
lebih 15.000 Lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik
modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai
dengan peruntukannya," jelasnya.
Sebelumnya Ade Safri mengatakan penyidik dari
Subdit II Perbankan tengah menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI)
terkait kasus dugaan fraud senilai Rp2,4 triliun.
"Bahwa benar sore ini Tim Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa
penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia," ujarnya dalam keterangan
tertulis.
cnnindonesia

No Comment to " Total Kerugian Penipuan PT Dana Syariah Indonesia Capai Rp2,4 Triliun "