KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan, telah menerima sebanyak 821 berkas pelamar calon Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK Negeri se-kabupaten/kota.
Mereka akan mengisi jabatan untuk 69 Sekolah yang saat ini masih diisil
oleh Plt Kepala Sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah RI, Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan sesuai
dengan pengumuman dan jadwal Pendaftaran calon Kepala Sekolah yang dibuka mulai
tanggal 8-12 Januari, terdapat 821 pelamar yang mendaftar. Dari 821 orang
tersebut 12 orang memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), dan
sisanya 809 tidak memiliki BCKS, namun bisa menjadi kepala sekolah.
“Hingga hari terakhir pendafataran total pendaftar 821, hanya 12 orang yang
memiliki BCKS. Namun, yang tidak memiliki sertifikat tetap diterima dan
nantinya akan diverifikasi kembali berkas calon kepala sekolah yang mendaftar,”
ujar Erisman Yahya, Rabu (14/1).
Dijelaskan Erisman, bagai guru yang memiliki BCKS, tentunya mendapatkan
nilai plus, karena memiliki sertifikasi yang diperoleh guru setelah mengikuti
pelatihan dan seleksi untuk menjadi kepala sekolah. Sehingga guru tersebut
telah memilik pengalaman untuk menjadi kepala sekolah.
“Ini membuktikan kompetensi manajerial dan profesional dalam kepemimpinan
pendidikan, sering kali terkait erat dengan program Guru Penggerak dan diatur
oleh Kemendikbudristek. Sesuai arahan pimpinan pemilihan kepala sekolah ini
harus profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Erisman.
Setelah dinyatakan lulus administrasi panitia seleksi akan melakukan
verifikasi berkas. Seluruh berkas yang masuk akan di verifikasi mulai tanggal
13-30 Januari 2026. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian
dari tim Pansel, selanjutkan akan diumumkan hasil seleksi melalui ruang GTK.
“Untuk penilaian dilakukan oleh Pansel, itu ada tim pertimbangan yang
diketuai oleh Sekdaprov. Setelah seluruh berkas diverifikasi dan mendapatkan
panilaian okeh tim pertimbangan, baru diumumkan siapa saja yang akan diangkat
sebagai kepala sekolah. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata
Erisman.
Untuk diketahui, pengisian jabatan Kepala Sekolah yang lowong ini
untuk mengisi sebanyak 69 Kepala Sekolah yang saat ini diisi oleh Pelaksana
tugas (Plt) Kapala Sekolah SMS/SMK Negeri, yang tersebar di Kabupaten Kota.
Sesuai dengan arahan dari Kementrian Pendidikan, jabatan Kepala Sekolah untuk
tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah
Defentif.
“Sesuai dengan arahan pimpinan pengisian jabatan Kepala Sekokah ini dalam
rangka untuk memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau, dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai
standar yang diharapkan,” jelas Erisman.
Mcr/nor

No Comment to " Disdik Riau Terima 821 Berkas Pelamar Calon Kepsek SMA/SMK Negeri "