KORANRIAU.co- Ketua Mahkamah Agung Iran Gholam-Hossein Mohseni-Eje'i mengatakan pengadilan akan memprioritaskan menghukum dan mengadili pedemo menyusul demonstrasi yang membara di negara tersebut.
Mohseni-Eje'i mengatakan bagi
mereka yang didakwa melakukan "kejahatan atau terorisme"
akan ditangani secepat mungkin.
"Siapa pun yang telah menyerang orang,
pasukan keamanan, atau fasilitas dan bangunan sembari membawa senjata atau
dilengkapi dengan bahan peledak atau pembakar, dan melakukan tindakan
terorisme, tentu harus diprioritaskan untuk diadili dan dihukum," kata dia
dalam laporan media semi pemerintah Fars, yang dikutip CNN, Selasa (13/1).
Mohseni juga mengatakan persidangan para
demonstran akan digelar secara terbuka.
Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia
(HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat lebih dari 18.137 orang ditangkap
sejak protes dimulai.
Namun, angka tersebut tak bisa dikonfirmasi secara independen. Media pemerintah
seperti IRNA juga belum memberi update lantaran internet di Iran diputus secara
nasional.
Saat ini, publik di Iran sedang khawatir usai
salah satu demonstran Erfan Soltani (26) mendapat hukuman mati dari pengadilan
Iran.
Hukuman mati di Iran sering terjadi dan biasanya
dijatuhkan untuk mata-mata Israel atau orang yang dianggap membelot.
Sejak akhir Desember, Iran dilanda demonstrasi
besar-besaran. Mulanya mereka protes soal inflasi yang melangit tapi tuntutan
meluas jadi desakan untuk pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei mundur.
Khamenei mengatakan pihak berwenang tak akan
memberi toleransi ke pedemo yang merusak infrastruktur dan mendukung Amerika
Serikat.
Hingga kini, menurut laporan, sebanyak 646 tewas
dan ribuan orang ditangkap imbas demo.
CNN Indonesia sejauh belum bisa mendapat data pembanding
soal jumlah korban tewas akibat demonstrasi dari media-media resmi di Iran
seperti IRNA, Mehr News, hingga Fars, karena internet masih mati total sehingga
lamannya tidak bisa dibuka. cnnindonesia

No Comment to " Demo Membara, Iran Percepat Hukum & Adili Pengunjuk Rasa "