KORANRIAU.co- Pemerintah Bangladesh
meminta India untuk melakukan ektradisi kepada mantan Perdana Menteri Sheikh
Hasina, pada Senin (17/11), setelah beberapa jam divonis hukuman mati
akibat kekerasan manusia.
"Kami meminta pemerintah India untuk
ekstradisi kedua terpidana ke otoritas Bangladesh," ujar kementerian luar
negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
Dalam pengadilan di Dhaka, mereka memvonis Hasina
dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal dengan hukuman mati
secara in absentia.
Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan manusia
soal insiden mematikan kepada pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Keberadaan mantan menteri itu tidak diketahui,
tetapi Bangladesh mengatakan ia juga berada di India.
Bangladesh juga menegaskan "memberikan suaka ke
kedua terpidana akan sangat tidak bersahabat dan merupakan pelecehan terhadap
keadilan."
Kementerian luar negeri India mengatakan pihaknya
"mencatat putusan" terhadap Hasina.
India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik
rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan
stabilitas," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang tidak membahas isu
ekstradisi.
Semantara itu, pemimpin interim Bangladesh
Muhammad Yunus menyambut baik putusan itu.
"Vonis hukum mati ke Sheikh Hasina dan
Asaduzzaman Khan Kamal soal kasus kejahatan manusia adalah putusan
bersejarah," ujarnya sebagai peraih Nobel Perdamaian.
Ia menyerukan ketenangan dan memperingatkan
terhadap setiap upaya untuk melanggar ketertiban umum, serta menghimbau semua
orang untuk menahan diri dari tindakan tidak disiplin apa pun.
Selama 15 tahun masa jabatan Hasina, ditandai oleh
pelanggaran HAM, termasuk penahanan massal dan pembunuhan terhadap lawan
politiknya.
Bangladesh tahun lalu juga mengatakan akan meminta
red notice Interpol untuk Hasina, namun tidak ada catatan tentang hal itu di
daftar peringatan lembaga kepolisian internasional itu.
cnnindonesia

No Comment to " Bangladesh Minta India Ekstradisi Eks PM Hasina yang Divonis Mati "