KORANRIAU.co,PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa
batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus
sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari
kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin
Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.
“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon
penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point
(HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan
Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).
Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil
menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan
biru dongker dengan merek Polo Villa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara
petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang
dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung
penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.
Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan
maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.
“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya,
sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.
Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual
dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper
biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan
memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor
Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec,
Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan
barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin
Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda
Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”
pungkasnya. mc/nor

No Comment to " Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari "