KORANRIAU.co- Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi
tahun 2024.
Laporan dilayangkan oleh Gerakan Arus Bawah
Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10).
"Kita membuat laporan aduan masyarakat
terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek
command center, kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung
Bawaslu RI," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Kantor KPK, Jakarta,
Selasa (21/10).
Guntur menyampaikan ada tiga orang yang dilaporkan
selain Bagja. Yaitu kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.
"Yang pertama Rahmat Bagja selaku Ketua
Bawaslu RI pada saat proyek tersebut. Kedua Arif Budiman beliau sebagai Pejabat
Pengadaan, ketiga Hendri selaku PPK, yang ke empat ada Ferdinan Eskol Sirait
selaku kuasa pengguna anggaran)," tuturnya.
"Harapan kami cepat dipanggil dan
diperiksa," kata Guntur.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Deputi
Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut akan mengecek lebih
dulu terkait pelaporan tersebut.
Dia menjelaskan tahapan pengaduan masyarakat ke
KPK akan ditelaah terlebih dahulu.
"Jadi, prosesnya kan gini, laporan dulu ke
PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian
dilengkapi dan lain-lainnya telaah. Baru nanti naik ke penyelidikan," ucap
Asep.
"Baru itu pindah deputi, begitu ya. Jadi,
kita sama-sama tunggu. Ini lebih awal dibandingkan penyelidikan gitu,"
tambahnya.
Sementara itu, Rahmat Bagja menegaskan tidak
melakukan korupsi sebagaimana dituduhkan pelapor.
"Hal-hal yang berkaitan dengan yang
dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar, dan
masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan," kata Bagja kepada CNNIndonesia.com melalui pesan
tertulis, Rabu (22/10).
cnnindonesia

No Comment to " Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Buka Suara "