KORANRIAU.co,PEKANBARU - Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Widodo (WO) ke Polresta Pekanbaru.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru,
tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, menjelaskan bahwa laporan tersebut
diajukan atas dugaan pengancaman dan perusakan sesuai Pasal 335 dan Pasal 170
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Afriadi, peristiwa bermula pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25
WIB saat Widodo datang ke rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan
Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Di lokasi, WO yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD
Arifin Achmad, diduga melakukan perusakan sejumlah atribut rumah dan mengancam
Farhan dengan pisau berwarna putih.
"Dalam insiden itu, Widodo bahkan sempat mengatakan bahwa istri dan
anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tidak lama kemudian,
istri WO juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Farhan," ujar Afriadi,
Selasa (14/10/2025).
Situasi pun memanas. Kakak Farhan, Atika, sempat melihat adiknya, Farras,
menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma
psikologis.
Tak hanya itu, ayah Farhan dikabarkan sempat mengalami syok dan pingsan
akibat kejadian tersebut. Sementara itu, YI diduga kembali menyerang Farhan
dengan pukulan dan tendangan sambil mengeluarkan ancaman.
"WO juga ikut memukul klien kami. Semua kejadian ini telah dituangkan
dalam laporan resmi," tegas Afriadi.
Afriadi menambahkan, pihaknya meminta Kapolresta Pekanbaru memberi
perhatian serius terhadap laporan ini mengingat salah satu terlapor adalah
pejabat publik.
"Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke
atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,"
ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan
laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jika ada perkembangan, kami akan menyampaikan kepada media,"
tutup Bery.
Terpisah, Widodo yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Ia menyatakan akan
memberikan keterangan resmi. Ck/nor

No Comment to " Diduga Mengancam, Plt Kadiskes Riau Dipolisikan "