KORANRIAU.co,PEKANBARU -Tim gabungan
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud
Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan
emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti.
Patroli dimulai
sekitar pukul 11.50 WIB Kamis (4/9/2025). arena pacu jalur Tepian Nyiur
Malambai, Desa Sikakak. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres
Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai,
masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan
satu milik Satpol PP Kuansing.
Dari
hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, terdiri dari 35
unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di
Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara
dirusak.
Sementara
di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar
diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya. Selain penindakan, tim
juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis
menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.
“Kami
ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh
yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera
dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami
bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,”
ujarnya.
Kalaksa
BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pasca
operasi besar-besaran harus dijaga bersama.
“Kemarin
saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun.
Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi
Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak
sungai,” tegasnya.
Kasat
Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang
diberikan kepada pemilik PETI. “Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk
membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil
langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.
Sementara
itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang
kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di
desa.
“Kami
minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan
memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada
yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,”
tandasnya.
Kegiatan
patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai
Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing. Mc/nor

No Comment to " Petugas Gabungan Kembali Tertibkan Penambang Emas Ilegal Kuansing "