KORANRIAU.co- Wakil Ketua
DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggota DPR yang telah dinonaktifkan
tidak akan mendapat hak-hak keuangannya seperti gaji maupun tunjangan.
Menurut Dasco keputusan ini diambil setelah rapat
konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di parlemen.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh
parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco dalam
konferensi pers yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9).
Kemudian, pimpinan DPR juga menindaklanjuti
beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan itu dengan meminta Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai dari masing-masing
anggota yang dinonaktifkan.
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan
untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan
dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa,
pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.
Mereka yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan
Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil
Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. Pernyataan dan sikap
kelimanya dinilai bermasalah dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sebelumnya, para pimpinan partai politik juga
telah menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan fasilitas
Anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji.
cnnindonesia

No Comment to " Ahmad Sahroni, Nafa, Eko dan Uya Kuya Resmi Disetop Hak Keuangannya "