KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya diamankan saat duduk di pinggir Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan
Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu malam (30/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan
menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi
tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat dua orang yang dicurigai,
dan langsung melakukan pemeriksaan.
Kedua tersangka diketahui berinisial H (34 tahun), warga Jalan Raja, dan S (32
tahun), warga asal Kabupaten Siak. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu seberat 3,95 gram di
dalam sebuah tas coklat yang dibawa tersangka,” kata Kapolres Pelalawan AKBP
Jhon Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu
Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H, Ahad (3/8/25).
Selain sabu, polisi juga menyita satu tas samping warna coklat, sebuah dompet
kecil, dan dua unit ponsel yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan
awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YN, yang kini masih
dalam pencarian.
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami jaringan peredaran yang melibatkan
kedua tersangka.
“Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pelalawan,”
ujarnya.
Polres Pelalawan menegaskan komitmen dalam menindak pelaku peredaran gelap
narkotika, dan meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi
terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Rtc/nor

No Comment to " Polres Pelalawan Tangkap Pasangan Kekasih Edarkan Sabu "