• Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Selat Akar Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 12 Agustus 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

    Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Herlina Samosir SH MH, membenarkan pengusutan dugaan korupsi proyek tersebut.

    "Itu (pengusutan, red) masih sprintug (surat perintah tugas, red),"kata Herlina, Senin (11/8/25).

    Berdasarkan penelusuran, proyek dimaksud adalah pembangunan Jembatan Selat Akar pada ruas Jalan Tanjung Padang-Belitung. Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2024 senilai Rp36,7 miliar, dengan biaya pengawasan pembangunan mencapai Rp661 juta.

    Hingga kontrak berakhir, proyek yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama itu tidak rampung dan menyisakan pekerjaan terbengkalai. Saat disinggung apakah yang diusut terkait mangkraknya proyek atau hal lain, Herlina menjawab singkat, "Terkait jaminan pelaksanaan,"ulas Herlina.

    Mengingat proses masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Herlina belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia memastikan proses pengusutan terus berjalan. "Sabar. Ini masih berproses,"ungkapnya. Hrc/nor

  • No Comment to " Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Selat Akar Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com