KORANRIAU.co,PEKANBARU – Kabut asap kembali menyelimuti wilayah Kampar.
Sebanyak 7 hektare lahan gambut di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten
Kampar, ludes dilalap api pada Jumat (18/7/25).
Insiden ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, terutama dengan
kehadiran Kapolres Kampar yang baru menjabat, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang
yang langsung turun tangan memimpin operasi pemadaman.
Sejak pukul 08.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres
Kampar, TNI, Manggala Agni, BPBD, MPA, kelompok tani Heri Santoso, dan
perangkat Desa Rimbo Panjang berjibaku melawan amukan si jago merah.
Lahan gambut yang kering kerontang ditambah embusan angin kencang menjadi
tantangan utama bagi tim di lapangan. Sulitnya akses dan minimnya sumber air di
lokasi kebakaran kordinat 0,4776440, 101,3013950, semakin mempersulit upaya
pemadaman.
"Berbagai peralatan canggih dikerahkan, mulai dari kendaraan roda dua
dan empat hingga nozel, selang, dan jet power. Tim tak kenal lelah memadamkan
api, bahkan sempat beristirahat sejenak untuk memulihkan tenaga sebelum kembali
melanjutkan pemadaman dan pendinginan," ujar Boby.
Perjuangan gigih ini menunjukkan komitmen tinggi semua pihak dalam
menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda
Riau.
"Meskipun titik api berhasil dipadamkan pada sore hari berkat kerja
keras dan kekompakan tim gabungan, proses pendinginan masih terus dilakukan
untuk memastikan api tidak menyala kembali," ucap Boby.
Upaya ini krusial mengingat karakteristik lahan gambut yang rentan
menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Di tengah upaya pemadaman yang heroik, satu pertanyaan besar masih
menggantung: siapakah pemilik lahan gambut yang terbakar ini?
Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa status pemilik lahan masih dalam tahap
penyelidikan. Ini menjadi fokus penting, karena identifikasi pemilik lahan
dapat membuka jalan untuk penegakan hukum dan pencegahan kasus serupa di masa
mendatang.
Karhutla di lahan gambut bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi
juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Asap tebal
dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan mengurangi jarak pandang, sementara
kerusakan ekosistem gambut membutuhkan waktu lama untuk pulih.
"Penyelidikan mengenai pemilik lahan yang terbakar akan menjadi
langkah krusial berikutnya. Semoga kita segera mengungkap siapa yang
bertanggung jawab atas kebakaran ini, sehingga langkah-langkah hukum yang tegas
dapat diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memberikan efek
jera bagi para pelaku," jelasnya. Mc/nor

No Comment to " Pemilik 7 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Kampar Belum Terungkap "