KORANRIAU.co,JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri)
Abdul Wahid menyaksikan langsung penyerahan penguasaan kembali satu juta hektar
kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) oleh negara melalui
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penyerahan penguasaan hutan tahap II dan TNTN ke negara ini ditandai dengan
Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif
Faisol Nurofiq menandatangani berita acara penguasan kembali satu juta hektare
tahap II dan TNTN oleh negara melalui Satgas PKH.
Pada kesempatan tersebut, Gubri Abdul Wahid juga turut menandatangani
berita acara penguasaan kembali TNTN sebagai saksi, bersama pihak terkait
lainnya, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/25).
Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama
untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Teso Nilo.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama sekaligus dilakukan penyerahan kebun
kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan
TNTN dan penguasaan kawasan hutan tahap II di Indonesia kurang lebih satu juta
hektare oleh negara," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pelaksana penguasaan kembali
kawasan hutan TNTN ini adalah bagian perintah dari Presiden dalam rangka
kembali menguasai kawasan hutan nasional oleh negara.
Sehingga kata dia, kawasan perkebunan sawit ataupun tanaman industri
lainnya yang berada di lingkungan hutan yang dilakukan pengelolaannya secara
ilegal dan penguasaannya akan kembali dikuasai negara.
"Tidak hanya sawit tanaman industri juga menjadi objek pengambilan
(penertiban kawasan hutan di TNTN)," ucapnya. Mc/nor

No Comment to " Gubri Wahid Saksikan Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara "