KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggeledahan di enam
lokasi berbeda.
Penggeledahan dilakukan seiring penyidikan dugaan pembobolan dana deposito
nasabah serta pemberian kredit fiktif yang merugikan keuangan daerah di Perumda
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta.
Kepala Kejari Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, melalui Kepala Seksi
Intelijen, Hamiko, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan dua
surat perintah penggeledahan, yakni Nomor: PRINT.DAH-557/L.4.12/Fd.1/07/2025
dan PRINT.DAH-559/L.4.12/Fd.1/07/2025, tertanggal 25 Juli 2025.
"Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB dan
melibatkan lebih dari 30 personel,"kata Hamiko, Senin (28/7/25)
Enam lokasi penggeledahan berada di wilayah Kecamatan Rengat dan Rengat
Barat. Rinciannya, empat titik berada di Kelurahan Kampung Dagang, satu di
Kelurahan Pematang Reba, dan satu di Kelurahan Kampung Besar Kota.
"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen
penting, kendaraan roda empat dan roda dua, serta berbagai barang lain yang
berkaitan dengan perkara," terang Hamiko.
Sebelumnya, Kejari Inhu telah membuka penyidikan perkara ini sejak 24 Juli
2025. Selama proses tersebut, penyidik menemukan berbagai modus dugaan
penyimpangan, seperti pemalsuan bilyet deposito yang seolah-olah telah
dicairkan, pengajuan kredit fiktif dengan identitas orang lain (dikenal sebagai
"kredit topeng"), penggunaan agunan fiktif, hingga pungutan liar
terhadap nasabah saat pencairan kredit.
Hamiko menambahkan, hingga kini proses penetapan tersangka masih berjalan.
Perhitungan awal kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp17
miliar.
"Penyidik mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat, khususnya
nasabah yang menikmati dana pinjaman dengan agunan fiktif, untuk beritikad baik
dengan melakukan pengembalian atau pembayaran dana tersebut melalui penyidik
Kejaksaan Negeri Inhu," pungkasnya. ck/nor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

No Comment to " Dugaan Korupsi BPR Indra Artha, Kejari Inhu Sita Sejumlah Dokumen dan Ranmor di Enam Lokasi "