KORANRIAU.co- Mantan
Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie dikabarkan meninggal dunia pada usia
90 tahun.
Kabar wafatnya Kwik Kian Gie terungkap dari
unggahan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Selamat jalan, Pak Kwik Kian Gie. Ekonom,
pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan
kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan
negeri. Indonesia berduka," tulis unggahan Sandiaga pada akun
@sandiuno pada Senin (29/7).
Mengutip berbagai sumber, Kwik lahir di
Juwana, Pati, Jawa Tengah pada 1935 lalu.
Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas
Ekonomi UI, Nederlandsche Economiche Hogeschool Rotterdam yang kini
bernama Erasmus Universiteit Rotterdam.
Selepas kuliah dan kembali ke tanah air, ia
menggeluti dunia bisnis. Ia juga berkecimpung di dunia politik.
Pada 1987, Kwik bergabung dalam Partai
Demokrasi Indonesia. Karir politiknya inilah yang membawanya dekat dengan
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP.
Berkaitan dengan karir politik inilah, sepak
terjangnya banyak dikenal orang. Maklum, ia pernah menjadi wakil ketua
MPR. Ia juga pernah menjadi Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri.
Ia juga pernah menjadi anggota Komisi XI DPR dan menteri perencanaan pembangunan
nasional/ kepala Bappenas.
Menolak penerbitan SKL BLBI
Semasa menjadi menteri ini,
Kwik pernah mengalami dilema. Hal itu terjadi saat pemerintahan Presiden
Megawati Soekarnoputri ingin menerbitkan Surat Keterangan Lunas
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Kwik seperti dikutip dari detik.com
mengatakan menentang rencana penerbitan surat keterangan lunas itu karena bisa
berbahaya bagi keuangan negara. Namun saat itu, Kwik mengaku usahanya gagal
karena berhadapan dengan 'total football'. Apa maksudnya?
Kwik mengaku saat itu pembahasan terkait BLBI
telah dimulai saat dirinya menjadi Menteri Bappenas sekitar 2002. Kwik menyebut
sering diundang rapat-rapat oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat
presiden, untuk membahas penerbitan SKL BLBI kepada obligor, tapi dia selalu
menolak.
"Tentang penerbitan SKL sendiri yang tidak
khusus untuk perusahaan demi perusahaan prinsip bahwa pemerintah menerbitkan SKL,
saya sangat menentang dan saya berhasil menggagalkan dua kali. Tetapi ketika
ketiga kalinya, diadakan rapat sidang kabinet terbatas, maka saya kalah oleh
karena saya langsung menghadapi apa yang saya sebut 'total football',"
kata Kwik saat bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dalam
sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat,
pada Juli 2018 lalu.
Kesaksian lengkap Kwik soal pertemuan di
rumah Megawati itu dibacakan jaksa.
Kwik menyebut rapat itu dihadiri sejumlah menteri.
Berikut ini isi BAP Kwik yang dibacakan jaksa KPK:
"Jalan Teuku Umar nomor 27 Jakarta Pusat pada
saat itu yang hadir adalah saudara Dorojatun selaku Menko Perekonomian,
Boediono selaku Menkeu, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN, MA Rahman selaku
Jaksa Agung. Dalam rapat tersebut membahas tentang SKL untuk para obligor yang
kooperatif hasil keputusan diberikan SKL pada obligor yang kooperatif, tapi saya
menolak karena saya berpendirian bahwa obligor yang berhak mendapat SKL apabila
jumlah uang terutang kepada negara benar masuk dalam kas negara. Dalam rapat
tersebut saya beralasan bahwa rapat di Teuku Umar tidak sah karena tidak ada
undangan tertulis, tidak dilaksanakan di Istana Negara sehingga bukan rapat
kabinet yang sah. Saudara Megawati selaku Presiden RI membatalkan kesepakatan
di Teuku Umar tersebut," kata jaksa membacakan BAP Kwik.
"Pertemuan kedua di Istana Negara yang
dihadiri Dorojatun Kuntjoro Jakti selaku Menko Perekonomian, Boediono selaku
Menkeu, Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN, MA Rahman selaku Jaksa Agung
membahas pemberian SKL obligor BLBI. Pendapat saya atas putusan tersebut tidak
setuju dengan penerbitan SKL kemudian Saudari Megawati selaku presiden RI
menutup rapat tersebut dengan tidak mengambil keputusan," sambung jaksa.
"Pada pertemuan ketiga di Istana Negara yang
dihadiri, seingat saya, Dorojatun kuntjoro Jakti selaku Menko Perekonomian,
Boediono selaku Menkeu, Saudara Laksamana Sukardi selaku Menteri BUMN, MA
Rahman selaku Jaksa Agung, dan Saudara Yusril Mahendra selaku Menteri Kehakiman
untuk membahas pemberian SKL kepada obligor BLBI. Pendapat saya atas keputusan
rapat tersebut adalah tetap tidak setuju dengan penerbitan SKL. Rapat tersebut
akhirnya Bu Megawati selaku Presiden RI memutuskan untuk tetap menerbitkan SKL
kepada para obligor yang kooperatif. Apakah berita acara pemeriksaan ini
benar?" kata jaksa lagi.
Kwik membenarkan 3 BAP yang dibacakan jaksa
tersebut. Khusus pertemuan ketiga, menurut Kwik, dirinya lebih banyak diam
karena situasinya tidak memungkinkan untuk mendebat.
"Memang seperti itu. Bisa saya gambarkan di
dalam rapat sidang kabinet yang terakhir di sidang kabinet terbatas saya tidak
banyak protes, tidak banyak mengemukakan pendapat oleh karena saya tidak
berdaya. Memang pembicaraan dari para menteri yang langsung saja mengambil
inisiatif untuk berbicara bertubi-tubi," ucap Kwik.
Kwik menyebut akhirnya Megawati menyepakati
diterbitkannya SKL BLBI itu. Selanjutnya Yusril diperintah Megawati menyusun
draf SKL.
"Akhirnya secara senda gurau saya katakan
bahwa saya dihadapkan kepada 'total football' langsung dihantam semua menteri
sehingga saya tidak berdaya untuk bicara apa saja dan akhirnya Presiden Megawati
menutup rapat dengan mengatakan 'ya'. Lalu, seingat saya menugaskan Pak Yusril
sebagai Menteri Kehakiman untuk menyusunnya," imbuhnya.
cnnindonesia

No Comment to " Kwik Kian Gie, Penentang Penerbitan SKL BLBI yang Kini Telah Pergi "