KORANRIAU.co,PEKANBARU - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelamatkan
kawasan hutan konservasi yang mengalami kerusakan akibat perambahan dan
penguasaan ilegal.
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan bahwa tim gabungan ini akan
fokus pada tiga agenda utama, yaitu penertiban, relokasi, dan reforestasi.
Ketiganya dirancang untuk menata kembali kawasan TNTN agar dapat dikembalikan
pada fungsi ekologisnya.
“Kami bersama Pak Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kepala
BIN, dan Bupati Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk membentuk tim daerah
gabungan dalam rangka penataan kawasan,” ujarnya di Kantor Kejati Riau, Selasa
(17/6/25).
Dikatakan Wahid, langkah-langkah teknis yang lebih rinci akan segera
disusun dalam waktu dekat. Seluruh rencana kerja TP4 akan dilaporkan ke Pemerintah
Pusat sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap kebijakan nasional di
bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Langkah-langkahnya akan kami buat dalam waktu dekat. Plan A,B,C
nanti kami laporkan ke Satgas Pusat,” imbuh Wahid.
Selain itu Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada aspek sosial masyarakat
yang sudah terlanjur berada di dalam kawasan hutan. Upaya komunikasi dan
pemberdayaan akan dilakukan agar masyarakat tetap bisa berusaha di tempat yang
sesuai dan legal, tanpa merusak kawasan konservasi.
"Kami berharap kawasan hutan dapat dipulihkan, dan masyarakat yang
bermukim di dalamnya bisa diajak berdialog untuk kemudian diberikan lokasi lain
yang lebih sesuai untuk berwirausaha," katanya.
Meski demikian, penegakan hukum tetap akan berjalan. Setiap pelanggaran
terhadap aturan kehutanan, termasuk perambahan dan penguasaan lahan secara
ilegal, akan ditindak tegas melalui jalur hukum. Pemerintah Daerah akan
bersinergi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam proses ini.
“Mereka adalah rakyat kita, tapi hutan harus kita jaga bersama-sama. Tentu
bagi mereka yang melanggar aturan akan ada sanksinya,” tegas Wahid.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menegaskan bahwa
pembentukan TP4 adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah sebagai
perwakilan Pemerintah Pusat untuk menjalankan Peraturan Presiden nomor 5 tahun
2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menugaskan Satgas PKH untuk
melakukan penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta relokasi warga yang
bermukim secara ilegal di kawasan hutan negara.
“Saya sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah siap mengamankan
kebijakan-kebijakan yang diinstruksikan oleh Pak Presiden,” ujarnya.
Gubri Wahid juga menekankan pentingnya menjaga keberadaan ekosistem gambut
di Riau. Sebab menurutnya, kawasan gambut yang sehat mampu menyerap karbon
dalam jumlah besar, namun jika rusak atau terbakar, justru menjadi penyumbang
emisi karbon yang memperparah perubahan iklim.
“Di Riau ini gambutnya cukup bagus untuk menyerap karbon. Tapi jika gambutnya
terbuka karena penebangan hutan, malah dapat mengeluarkan emisi karbon yang
lebih besar lagi. Untuk strategi pemulihan pasti ada, dan akan kita lakukan,”
terang Gubri.
Dengan dibentuknya TP4, Gubri berharap kawasan Tesso Nilo dapat dipulihkan
kembali. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci
utama dalam mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa liar, penyangga
kehidupan, dan warisan alam untuk generasi mendatang. Mc/nor
No Comment to " Pemulihan Hutan Tesso Nilo, Forkopimda Riau Bentuk Satgas TP4 "