KORANRIAU.co,PEKANBARU – Salah seorang calon legislatif (Caleg) Dapil Kampar Kiri Hilir berinisial ASM, yang
gagal terpilih pada pileg 2024 lalu, diduga tidak membayar utang terhadap NC,
warga Pekanbaru hingga Rp2 miliar.
Fery Adi Pransista, SH MH dari Kantor Hukum Asep
Ruhiat selaku kuasa hukum korban menjelaskan saat ini pihaknya tengah mencoba
meminta ASM mengembalikan uang yang telah digelapkannya. Jika tidak pihaknya
akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
"Ceritanya, pelaku sebelumnya meminjam uang
kepada klien kami untuk kegiatan proyek pelaku bersama abang kandungnya. Dimana
saat itu klien kami dijanjikan akan mendapatkan fee bervariatif dari proyek
yang dikerjakan pelaku tersebut," terangnya.
Korban, lanjut Fery, diiming-imingi fee mulai dari
4-5% dari jumlah uang korban yang dipinjam pelaku. Ini akan diberikan pelaku
setiap bulan.
Namun, setelah pelaku mendapatkan uang dari
korban, korban sama sekali tidak pernah menerima fee dari ASM. Bahkan uang
korban juga tidak kunjung dikembalikan.
"Ini terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pelaku
awalnya menggunakan uang klien kami sebesar Rp100 juta. Jika dihitung-hitung
dengan fee yang dijanjikan maka klien kami sudah dirugikan sebesar Rp2 miliar
lebih," jelas Fery.
Kata Fery, ASM sempat menjanjikan pengembalian
uang tersebut pada 2024 kemarin. Dimana perjanjiannya setiap 2 bulan wajib
membayar pokok pinjaman. Namun tiga bulan belakangan tidak lagi ada pembayaran
dari ASM.
"Kita berharap ada itikad baik dari ASM,
sehingga klien kami tidak hanya mendapatkan janji-janji manis saja,"
tandasnya. nor
No Comment to " Pengacara Korban Minta Caleg Gagal di Kampar Ini Segera Bayar Hutang Rp2 Miliar "