KORANRIAU.co-- Prajurit TNI AL
membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton oleh kapal ikan
berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun,
Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5).
Operasi itu dilakukan berdasarkan informasi
intelijen pada dini hari sebelumnya yang mendeteksi kapal ikan asing
berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.
"Kapal ini dari mana mau kemana masih dalam
proses, akan didalami penyidik tentang tujuan sebenarnya," ujar Panglima
Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi
pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.
Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan
penyelundupannya itu berat tepatnya adalah 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba
itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.
"Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang
lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," katanya.
Dan, berikut kronologi penggagalan upaya
penyelundupan hampir dua ton narkoba oleh TNI AL berdasarkan data yang
dihimpun dari siaran pers Puspen TNI, Dispenal, dan konferensi pers gabungan di
Batam:
Informasi intelijen
Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir
dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan
personel pada Selasa (13/5). Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati
kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang
mencurigakan.
Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB
tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun
mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand menuju perairan
Indonesia.
Kapal ikan yang mencurigakan itu kemudian didapati
di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Kapal bendera Thailand itu mencurigakan karena
berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi. Kemudian,
nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk
berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand
yang sempat berupaya melarikan diri tersebut.
"Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak
ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga
selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi
pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah
barang ini," kata Fauzi.
Muatan narkoba kokain dan sabu
Kapal berbendera Thailand itu lalu digiring ke
Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Total kita temukan sabu kurang lebih 705 kg,
kemudian Kokain 1,2 ton," ujar Fauzi.
"Ini kalau dinilai dengan harga, kurang
lebihnya sekitar Rp7 triliun," imbuhnya.
Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI
disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35
karung kuning dan 60 karung putih.
Pada rilis yang diterima dari
Dispenal disebutkan rincian untuk 35 karung warna kuning, satu
karungnya terdiri atas 20 bungkus teh China warna hijau. Total ada 700
bungkus dengan total berat 700 kg.
Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di
mana satu karungnya berisi 20 bungkus teh China warna merah. Totalnya ada
1.200 bungkus dengan total berat 1.200 kg.
Lima ABK
Fauzi mengatakan sebanyak lima anak buah
kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara
Thailand dan empat warga negara Myanmar.
Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan
maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat
penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Fauzi menyatakan dari pemeriksaan sementara
belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya
penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami
penyidik terkait.
Fauzi mengatakan dari pemeriksaan sementara,
para ABK tersebut mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang
haram itu berlayar.
"Ini kan belum penyidikan lebih dalam, kita
baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih kalau
dirupiahkan sekitar Rp14 juta (upah)," ujarnya.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah
diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
Fauzi mengatakan pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait
seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai.
cnnindonesia
No Comment to " Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain & 705 kg Sabu "