FOTO: Prayitno SH MH
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indraggiri Hulu (Inhu), diduga tega mencabuli keponakan perempuannya RA (5) hingga mengalami pendarahan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ibu korban ke Mapolda Riau.
Kuasa hukum korban, Prayitno SH MH mengatakan, laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak itu, dilaporkan oleh ibu korban DA, pada tanggal 26 Maret 2025 lalu. Laporan Nomor LP/150/III/2025.SPKT/Polda Riau itu, kini tengah dalam penyidikan Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Alhamdulillah, pelakunya sudah ditahan oleh penyidik. Kami berharap pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan dihukum seberat-beratnya,"kata Prayitno didampingi ibu korban, Rabu (7/5/25).
Prayitno menceritakan, dugaan persetubuhan itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, Senin (24/3/25). Berawal ketika sang anak mengeluhkan kesakitan saat membuang air kecil.
“Ibu korban sangat terkejut dan menangis histeris begitu melihat kondisi alat kelamin anaknya itu. Lalu, menanyakan siapa yang melakukannya,”ungkap Prayitno.
Namun saat itu, korban tidak mau berterus terang menceritakan siapa pelakunya. Karena korban ketika sepertinya masih dalam tekanan dan trauma.
Tanpa pikir panjang, ibu korban lalu memeriksakan kondisinya anaknya itu ke dokter. Hasil pemeriksaan, diketahui kalau alat kelamin korban sudah rusak.
“Ibu korban ini dengan bujuk rayu kembali menanyakan siapa pelakunya. Hingga akhirnya, korban mengakui kalau perbuatan itu dilakukan oleh AR yang tidak lain adalah pamannya sendiri,”jelas Prayitno.
Mendengar pengakuan korban itu, lalu ibu korban pergi ke Pekanbaru untuk membuat laporan ke Polda Riau. Bahkan, korban juga telah dilakukan visum dan pemeriksaan psikologisnya di Rumah Sakit Bhayangkara.
Masih kata Prayitno, korban mengaku sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan persetubuhan itu kepada orang lain. Sehingga korban pun merasa takut dan bungkam.
Prayitno memaparkan, jika persetubuhan itu diduga juga diketahui oleh ibu dan kakak kandung pelaku. Pasalnya, kedua wanita ini yang membersihkan darah pada alat kelamin korban.
“Hal ini berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan, mereka berdua ini ikut membersihkan darah bocah perempuan ini. Termasuk memandikan korban sebelum dibawa pulang ke rumah orang tuanya,”terang Prayitno.
Oleh karena itu Prayitno mengharapkan, penyidik tidak menetapkan satu tersangka saja dalam perkara ini. Namun ibu dan kakak kandung pelaku yang diduga turut membantu, dapat dijadikan tersangka juga. nor
No Comment to " Diduga Cabuli Ponakannya Bocah 5 Tahun Hingga Pendarahan, Pria di Inhu Ini Ditahan Polda Riau "