KORANRIAU.co,PEKANBARU– Sebanyak 80 truk
ditilang karena Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan SM. Amin hingga
Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terjaring razia gabungan
Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya.
"Hasil penindakan razia gabungan yang kita lakukan, yakni tilang
manual sebanyak 80 pelanggaran truk ODOL," ujar Direktur Lalu Lintas Polda
Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat kepada media Sabtu (17/5).
Razia ini melibatkan 76 personel dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas
Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa
Raharja, serta petugas Samsat Panam.
Dari jumlah yang ditilang itu, Ditlantas Polda Riau menilang 55 truk,
Dishub Kota Pekanbaru 13 unit, dan BPTD Kemenhub sebanyak 12. Taufiq
menyebutkan pemeriksaan kendaraan ODOL, kelengkapan surat, serta uji fisik
kendaraan seperti rem, ban, lampu, dan beban angkut.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap
truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan masih melintas di
jalan utama kota, khususnya dari Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR
Soebrantas.
"Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu
lintas, tetapi juga melintas di luar jam yang diatur. Sehingga menyebabkan
kepadatan dan kemacetan lalu lintas, terutama di Jalan Soebrantas yang
merupakan jalur padat aktivitas masyarakat," terang Taufiq.
Taufiq menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk
meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk truk
yang melanggar jam operasional, adalah komitmen kami dalam menciptakan jalan
yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo mengatakan
bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Riau
Zero ODOL dan Zero Accident.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk
kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan
risiko kecelakaan,” tegasnya.
Tak hanya memeriksa kelengkapan surat dan identitas pengemudi, petugas juga
melakukan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh. Termasuk sistem
pengereman, kondisi ban, lampu-lampu, dan beban muatan, guna memastikan
kendaraan laik jalan dan aman untuk beroperasi di area perkotaan.
Kepala Samsat Panam Bapenda Provinsi Riau, Ria Noviana, juga mengatakan
dukungannya terhadap kegiatan ini. Pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan
operasi ini.
"Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan
masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan
operasionalnya. Semua kendaraan yang terjaring langsung didata oleh petugas
gabungan untuk tindak lanjut dan antisipasi pelanggaran berulang,” kata Ria.mc/nor
No Comment to " 80 Truk ODOL dan Pelanggar Jam Operasional di Pekanbaru Kena Tilang "